Pemkot Malang Lakukan Audit Internal Terkait Insentif Pemakaman COVID-19

Konten Media Partner
6 September 2021 18:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas pemakaman COVID-19 usai melakukan tugasnya. foto/Rubianto
zoom-in-whitePerbesar
Petugas pemakaman COVID-19 usai melakukan tugasnya. foto/Rubianto
ADVERTISEMENT
Malang - Kesaksian penggali makam atas ketidak kesesuaian penerimaan insentif pemakaman COVID-19 mulai bermunculan di Kota Malang. Kini Pemerintah Kota Malang mulai melakukan audit internal untuk menelusuri adanya tindak penyelewengan dana tersebut.
ADVERTISEMENT
"Sudah saya mintakan audit internal. Hasilnya masih dalam proses," ujar Sutiaji, Wali Kota Malang, Senin (6/9/2021).
Sutiaji menyampaikan bahwa insentif pemakaman COVID-19 Kota Malang mulai Mei hingga Agustus 2021 memang belum dicairkan. Hal ini disebabkan oleh adanya keterlambatan pengajuan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dari UPT Pemakaman DLH Kota Malang.
"Kalau setelah Mei sampai Agustus ini sedang diproses. Karena pengajuannya kemarin terkendala oleh SPJ," tuturnya.
Dia juga menegaskan bahwa jika memang ada penggali makam yang belum menerima insentif yang sesuai ketentuan sejak 2020 hingga Mei 2021 maka dapat disimpulkan ada tindak penyelewengan.
"Kalau sebelum Mei itu ada yang belum menerima berarti penggelapan. Ya dituntaskan, tidak boleh ada yang bermain main," ucapnya.
Seorang petugas pemakaman jenazah COVID-19, usai menjalankan tugasnya. foto: rubianto
Adapun insentif pemakaman COVID-19 di Kota Malang telah dianggarkan sebesar Rp 1,5 juta setiap jenazah. Dengan rincian, Rp 750 ribu untuk tim penggali makam dan Rp 750 ribu untuk tim pemakaman.
ADVERTISEMENT
"Sudah saya sampaikan kalau sebelum Mei (gak dapat insentif) berarti ada penggelapan. Kita sudah mencairkan uang itu," imbuhnya.
Untuk itu, Sutiaji juga mengimbau kepada para penggali makam maupun tim pemakaman yang mendapati adanya ketidaksesuaian penerimaan insentif tersebut untuk berani melaporkan.
"Jangan pernah takut teman-teman kita, masyarakat kita jangan pernah takut kalaupun ada yang mengintimidasi nanti akan kita lindungi," ucapnya.
Menurutnya, pihaknya juga mendapat laporan oleh seseorang terkait insentif tersebut melalui pesan di instagram. Namun yang bersangkutan tidak berkenan ketika diminta memaparkan langsung keluh kesahnya lantaran takut menjadi saksi dan berurusan dengan hukum.
"Dugaan penyelewengan masih fifty-fifty, bisa jadi iya, bisa jadi tidak. Saya tidak menutup nutupi, masyarakat kita sudah cerdas menilai," tutupnya.
ADVERTISEMENT