Pemkot Malang Terima Penghargaan SAKIP Level A dari KemenPanRB

Konten Media Partner
6 April 2022 12:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pencapaian Pemkot Malang sebagai hadiah HUT Ke-108 Kota Malang. Foto : dok
zoom-in-whitePerbesar
Pencapaian Pemkot Malang sebagai hadiah HUT Ke-108 Kota Malang. Foto : dok
ADVERTISEMENT
MALANG - Pemkot Malang kembali memperoleh penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) berupa predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) pada level A atau Memuaskan, Selasa (5/4/2022).
ADVERTISEMENT
Artinya Pemkot Malang meraih capaian predikat SAKIP secara nasional sebanyak dua kali berturut-turut. Hal ini amat membanggakan, mengingat hanya ada 16 dari total 542 pemerintah daerah se-Indonesia yang mampu mencapai level akuntabilitas memuaskan.
Pemkot Malang juga turut meraih peningkatan predikat reformasi birokrasi (RB) dari level B ke BB (Sangat Baik). Kedua pencapaian tersebut, dinilai berdasarkan hasil evaluasi kinerja tahun 2021.
Wali Kota Malang Drs H Sutiaji mengatakan, capaian ini menjadi kado istimewa Hari Ulang Tahun (HUT) ke-108 Kota Malang pada 1 April 2022. Sekaligus menantik memotivasi perbaikan kinerja Pemkot Malang untuk menuntaskan pekerjaan rumah.
Wali Kota Malang Drs H Sutiaji saat menerima penghargaan dari dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Foto : dok
Yakni, peningkatan pelayanan publik dan reformasi birokrasi lainnya jelang akhir periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 Kota Malang.
ADVERTISEMENT
“Terima kasih atas kinerja seluruh jajaran dan dukungan seluruh komponen hexa helix Kota Malang. Di tengah pandemi tentu kolaborasi yang bisa menguatkan. Pekerjaan rumah masih banyak, kita tuntaskan bersama,” ujarnya usai menerima penghargaan secara langsung dari Kementerian PAN-RB di Jakarta.
Keberhasilan meningkatkan akuntabilitas dan reformasi birokrasi, imbuh Sutiaji, turut didorong sejumlah langkah pembenahan yang telah dilakukan Pemkot Malang.
Di antaranya, dengan keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang telah meningkatkan kemudahan masyarakat mengakses ratusan layanan publik.
Digitalisasi layanan publik juga terus dibenahi, masyarakat Kota Malang dapat memanfaatkan berbagai aplikasi, seperti SIAPEL (Sistem Administrasi Pelayanan Kependudukan) dan layanan perizinan online SI-IZOL.
Ada pula, layanan pembayaran PBB online melalui berbagai platform e-commerce, hingga aplikasi job fair active dan vaksinasi online sebagai respons atas dampak pandemi pada sektor ekonomi dan kesehatan.
ADVERTISEMENT
Sedangkan secara internal, pembenahan birokrasi dan akuntabilitas juga terus dibangun dengan terobosan penerapan e-Kinerja bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN).
''Hal itu guna mendorong kinerja setiap pegawai, uji publik calon sekretaris daerah sebagai bentuk transparansi seleksi jabatan, penerapan reward dan punishment, pencanangan zona integritas di seluruh perangkat daerah,'' jelasnya.
Selain itu, juga penguatan ekosistem birokrasi inovatif yang diharapkan terus menelurkan kreasi inovasi berkelas nasional seperti Sepasar Pedas di Pasar Oro-Oro Dowo, dan Si Ikan Nila di Bakalan Krajan.
Proses penilaian SAKIP dan RB dilakukan secara nasional, serta diikuti oleh 79 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, 508 pemerintah kabupaten/kota, dan mencakup lebih kurang 22 ribu unit kerja penyelenggaran urusan pemerintahan dan layanan publik se-Indonesia.
ADVERTISEMENT
Evaluasi mencakup sejumlah komponen, di antaranya akuntabilitas kinerja dan keuangan, kualitas pelayanan publik, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta kinerja organisasi.
Dalam hal ini, Kota Malang meraih nilai 80,10 pada penilaian SAKIP, jauh di atas rata-rata nasional 61,6. Sedangkan pada penilaian RB meraih skor 70,33 atau jauh di atas rata-rata nasional 54,44.
Sementara itu Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo dalam arahan yang dibacakan Sekretaris Kementerian PAN-RB, Rini Widiyantini menegaskan, pentingnya komitmen nyata dan perbaikan berkesinambungan demi terwujudkan manajemen pemerintahan transformatif berbasis kinerja.
“Transformasi birokrasi secara cepat dan tepat sangat dibutuhkan dalam menghadapi gejolak perubahan, tantangan dan peluang melalui inovasi yang mendorong perbaikan layanan pemerintahan,” terangnya.