Pencairan Anggaran Dana Desa Macet, Kejari Kota Batu Turun Tangan

Konten Media Partner
8 April 2021 18:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto: Ilustrasi uang (pixabay).
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Ilustrasi uang (pixabay).
ADVERTISEMENT
BATU - Keterlambatan penyaluran Anggaran Dana Desa (ADD) Kota Batu membuat Pemerintah Desa resah. Hal itu lantas berimbas pada tersendatnya gaji pegawai dan pelaksanaan program kerja Pemerintah Desa di Kota Batu.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Kajari Kota Batu, Supriyanto menuturkan, pihaknya akan menegakkan hukum jika ditemui pelanggaran terkait keterlambatan ADD tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pencegahan ada tidak terjadi penyelewengan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Informasinya ada kendala pencairan ADD diseluruh desa mulai Januari hingga saat ini. Persoalan ini memang sangat serius. Kami punya program jaga desa dan akan mencegah terjarinya penyimpangan," ucapnya, Kamis (8/4/2021).
Menurutnya, ia juga sering berkomunikasi dengan Pemdes tentang kendala kendala yang ada. Dari hasil beberapa komunikasi itu, Supriyanto menyebutkan memang ada kendala keterlambatan pencairan ADD.
Hal itu lantas membuatnya turun tangan dengan melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusi dari permasalahan yang ada. Dari hasil koordinasi itu, kini 6 dari 15 desa yang terkendala telah teratasi.
ADVERTISEMENT
"Sudah ada 15 desa yang mengajukan ke BKAD melalui DP3AP2KB. Namun hanya 6 desa yang sudah lengkap adminstrasinya dan saat ini sudah cair," tuturnya.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Batu, MD Furqon mengaku, keterlambatan pencairan ADD tersebut terjadi lantaran terkendala oleh dokumen kwitansi iuran BPJS.
Dia memastikan, ADD Pemdes yang tak terkendala administrasi iuran BPJS itu telah tersalurkan. Menurutnya, kendala itu belum pernah terjadi sebelumnya.
"Pengajuan dari desa pada tanggal 26 Maret lalu. Kami kirim ke BKAD untuk 15 desa. Sebelumnya kejadian seperti ini tidak pernah terjadi," ungkapnya.