Penyintas COVID-19, Wali Kota Malang Sutiaji Jalani Vaksin Dosis Pertama

Konten Media Partner
23 Maret 2021 14:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Malang Sutiaji bersama istri Widayati Sutiaji yang merupakan penyintas saat menjalani vaksinasi COVID-19, Selasa (23/3/2021). Foto : Humas Pemkot Malang.
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Malang Sutiaji bersama istri Widayati Sutiaji yang merupakan penyintas saat menjalani vaksinasi COVID-19, Selasa (23/3/2021). Foto : Humas Pemkot Malang.
ADVERTISEMENT
MALANG - Wali Kota Malang Sutiaji mulai menjalani vaksinasi COVID-19 per Selasa (23/3/2021). Pria nomor satu di Kota Malang ini ikut menjalani vaksin tahapan kedua ini, bersama Ketua TP PKK Kota Malang yang juga istrinya, Widayati Sutiaji, beserta kedua anaknya.
ADVERTISEMENT
Pasangan suami istri ini menjalani vaksin secara bebarengan. Tak ayal keduanya juga sempat saling berpegangan tangan, sebelum jarum suntik isi vaksin jenis Sinovac disuntikkan di lengan kirinya.
Menurut Sutiaji, sebagai penyintas virus yang pernah terpapar virus asal Wuhan, China ini, sekarang sudah dinyatakan memenuhi persyaratan untuk menerima vaksin pasca 3 bulan setelah sembuh.
Wali Kota Malang, Sutiaji, saat test tekanan darah, sebelum vaksinasi.(dok/humas Pemkot Malang).
''2 hari lalu sebenarnya saya, istri dan anak sudah akan vaksin, tapi saat itu belum memenuhi syarat karena D'dimer saya masih 500 ng/ml, itu sebetulnya sudah di batas maksimal. Maka dari itu vaksin untuk kami baru dilaksanakan hari ini,'' terang dia.
Sebagai informasi, D'dimer atau uji sampel darag adalah parameter pemeriksaan laboratorium yang memberikan gambaran ada atau tidaknya penggumpalan di dalam darah.
ADVERTISEMENT
"Selama ini pasien Covid 19 yang masuk rumah sakit cenderung memiliki D'dimer yang tinggi. Hal itu menjadi salah satu prediktor kematian pada pasien,'' terangnya.
Ditanya soal pengalamannya usai vaksin, Sutiaji mengaku tidak merasakan efek samping yang parah. Hanya gejala umum seperti lengan nyeri saja. Dia mengaku semalaman juga sempat was-was karena baru pertama kali divaksin.
''Jujur saja saya deg-degan semalam karena baru pertama. Mikir istri dan anak juga. Tapi ternyata tidak ada apa-apa, pesan saya kepada masyarakat kalau sudah ada vaksin agar segera melakukan vaksin, jangan takut," pesannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dr Husnul Muarif menyatakan jika kondisi Walikota Malang memang telah memenuhi syarat untuk divaksin. Menurut Husnul, seorang penyintas COVID-19 baru bisa menjalani vaksin minimal 3 bulan setelah dinyatakan negatif melalui PCR.
ADVERTISEMENT
"Paling cepat syarat penyintas itu 3 bulan setelah dinyatakan negatif lewat pemeriksaan PCR-Swab. Pak wali juga sudah menjalani pemeriksaan dasar terkait kondisinya, mulai dari fungsi ginjal, pembuluh darah, lalu gula darah asam urat dan kolesterolnya," jelasnya.