news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Perbatasan Kota Malang Akan Disekat di Malam Pergantian Tahun

Konten Media Partner
26 Desember 2021 20:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Personel Polresta Malang Kota dalam apel pengamanan Nataru. foto/M Sholeh
zoom-in-whitePerbesar
Personel Polresta Malang Kota dalam apel pengamanan Nataru. foto/M Sholeh
ADVERTISEMENT
MALANG - Polresta Malang Kota akan menyekat perbatasan Kota Malang dalam malam pergantian tahun 2021 ke 2022. Potensi kerumunan dalam perayaan pergantian tahun itu menjadi pertimbangan utama kebijakan ini.
ADVERTISEMENT
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Khrisna menjelaskan bahwa perayaan malam tahun baru memang dilarang demi mengantisipasi adanya paparan Covid-19 di Kota Malang.
"Kami akan tutup beberapa titik perbatasan masuk ke wilayah Kota Malang. Kami akan putar balikkan pengendara, karena memang tidak boleh ada perayaan tahun baru sama sekali," ucapnya, Minggu (26/12/2021).
Pihaknya berencana akan menyekat 10 titik perbatasan memasuki Kota Malang. Enam titik di antaranya yakni perbatasan di Landungsari, Adiputro, Kalisari, Kedungkandang, Gadang dan Kacuk Barat. Sementara empat titik lainnya masih menunggu hasil rapat koordinasi.
"Empat titik lain masih dirapatkan. Terutama nanti adalah pintu masuk Kota Malang seperti exit Tol Madyopuro, Graha Kencana, dan sebagainya," ujarnya.
Tak hanya di perbatasan kota, pihaknya juga akan menyekat sejumlah jalur dalam kota yang berpotensi terjadinya kepadatan. Di antaranya, Simpang 3 Ramayana, Simpang Mitra 1, Simpang Talun Es, Simpang 3 Kauman, hingga U-turn Gereja Kayutangan.
ADVERTISEMENT
Adapun dalam penyekatan itu, nantinya masyarakat dari luar Kota Malang dilarang keras memasuki wilayah Kota Malang. Bahkan masyarakat Kota Batu dan Kabupaten Malang yang masih dalam aglomerasi Malang Raya dimungkinkan juga akan dilarang masuk Kota Malang pada malam tahun baru nanti.
"Warga luar Kota Malang tidak boleh masuk saat malam tahun baru. (Warga Kota Batu dan Kabupaten Malang) tetap kami putar balikkan, tidak boleh masuk Kota Malang," tegasnya.
Dia juga mengatakan bahwa penyekatan akan dimulai tepat pada 31 Desember 2021 setelah gelar apel sekitar pukul 12.00 WIB. "Kami akan laksanakan habis apel tahun baru, kemudian kami akan ke titik titik penyekatan," tandasnya.