Periksa 9 Saksi, Polisi Belum Tetapkan Terduga Guru Cabul Tersangka

TUGU MALANG ADMIN
Jernih dan Mendalam Mengabarkan Tentang Malang Raya, Partner Resmi kumparan Start Up 1001 Media Online, Email: [email protected]
Konten dari Pengguna
16 Februari 2019 18:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari TUGU MALANG ADMIN tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna (kanan) saat memberi keterangan pers, sabtu (16/2).
TUGUMALANG.ID -Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang Kota (Makota) kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait kasus pencabulan di SDN Kauman 3 Kota Malang oleh oknum guru. Setelah beberapa hari sebelumnya terdapat 4 orang saksi, Sabtu (16/2/2019), pihak kepolisian melakukan pemeriksaan lagi terhadap 9 orang saksi lagi dari pihak siswa dan wali murid.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan oleh Kasatreskrim AKP Komang Yogi Arya Wiguna Sabtu (16/2/2019) siang pada awak media. "Hari ini terduga perbuatan cabul oleh oknum guru kami memeriksa 9 saksi dari anak (siswa). Didampingi orang tua," terang Komang.
Meski demikian, pihaknya belum bisa menetapkan terlapor, yakni guru SDN Kauman 3 berinisial IS sebagai tersangka. Menurutnya, pihaknya saat ini hanya akan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
"Sebab hingga saat ini kami di sini masih mencari yang mengetahui langsung perbuatan dari oknum guru tersebut. Namun hingga siang ini masih belum ada yang mengetahui langsung," imbuh Komang.
Oleh karena itu, pihaknya masih berhati-hati dalam melakukan klarifikasi dari keterangan para saksi atau informasi dari masyarajat. Sebab, dirinya menjelaskan bahwa korban (yang melaporkan gugatan, red) masih belum bisa menyebutkan siapa saja yang mengetahui peristiwa saat ia dicabuli sebagai saksi. "Seperti teman-teman siapa saja yang ada di sekitarnya. Sehingga kami mencari informasi dari beberapa murid dalam proses ini. Namun hingga saat ini belum ada yang mengetahui kejadian itu," terangnya.
ADVERTISEMENT
Meski bekum bisa menentukan terlapor sebagai tersangka, namun pihak kepolisian memastikan bahwa pihaknya akan meminta keterangan terhadap oknum guru terduga pelaku pencabulan tersebut. "Yang jelas terlapor akan dimintai keterangan oleh para penyidik. Besar kemungkinan akan dilakukan pekan depan saat hari kerja. Kami akan memaksimalkan pada hari-hari itu," imbuhnya.
Namun, dirinya kembali menegaskan bahwa hingga hari ini pihak Polres Makota akan menfokuskan untuk melengkapi data keterangan dari saksi. Ia menyebutkan bahwa hingga Sabtu (16/2) siang ini, pihaknya telah memeriksa sebanyak 13 orang saksi.
Sementara terkait hasil visum korban yang melapor, dirinya menjelaskan bahwa hal itu masih dilakukan proses oleh pihak rumah sakit. "Kemarin (15/2) anggota kami ke rumah sakit untjk mengambil ternyata belum selesai. Maka mari kita tunggu dulu," tandas Komang.
ADVERTISEMENT
Diberitakan sebelumnya, oknum guru IS yang merupakan guru olahraga, dipindah menjadi staf dan masuk dalam pengawasan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang. Guru ini diduga melakukan tindakan tidak senonoh kepada sekitar 20 murid. Menurut keterangan salah satu wali murid beberapa waktu lalu, anaknya mengaku kalau payudaranya dipegang oleh oknum guru tersebut.
Reporter : Gigih Mazda
Editor : Irham Thoriq