Petugas Pemadam Kebakaran di Malang Terbakar Saat Bekerja

Konten Media Partner
14 Oktober 2019 20:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi petugas memadamkan api. Foto: ANTARA FOTO/Amrizal
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi petugas memadamkan api. Foto: ANTARA FOTO/Amrizal
ADVERTISEMENT
TUGUMALANG.ID-Salah satu petugas pemadam kebakaran di Kota Malang, Ahmad Zamroni, mengalami luka bakar yang cukup serius. Dia mengalami luka bakar saat memadamkan api di lahan milik Sukirman, di Jalan Tutut, Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pada Sabtu (12/10).
ADVERTISEMENT
Saat ini, Zamroni dirawat di Rumah Sakit Syaiful Amwar (RSSA). Dokter yang merawat Zamroni yakni dr Yance Hanzie Setya Pratama memgatakan, luka bakar yang terjadi sekitar 37 persen. Proses pembersihan untuk seluruh luka sudah dilakukan, dan saat ini masuk dalam tahap penyembuhan.
"37 persen luka itu terdapat pada lengan tangan kanan dan kiri, kaki kanan dan kiri, keseluruhan dan juga bagian bokong," ucap dr Yance saat ditemui di RSSA, Senin (14/10).
Ia mengatakan bahwa untuk penyembuhan, pihaknya sudah melakukan operasi pertama. Selanjutnya, akan dilakukan observasi sekitar 3 hari terlebih dahulu untuk melihat hasil lebih lanjut.
Wali Kota Malang Sutiaji (tengah) dan dr Yance Hanzie Setya Pratama (pakai jas putih) usai menjenguk Zamroni. Foto: Ali dan Ghufron.
"Kalau hasilnya bagus, pasien bisa langsung pulang. Jikalau tidak maka lanjut pada proses operasi yang kedua, dan perawatan ini selalu di-cover Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, korban sudah mengerjakan tugas-tugas negara, maka wajib hukumnya bagi pemerintah untuk peduli.
"Kejadiannya hari sabtu kemarin dan saya dapat laporan pada hari ini, karena hari sabtu itu masih proses penanganan pertama," ucapnya saat mengunjungi Zamroni di RSSA.
Dalam kunjungan itu, Zamroni ditemui secara tertutup dan tidak ada wartawan yang diperbolehkan ikut.
Sutiaji menambahkan bahwa dalam proses pemadaman api, Zamroni sudah menngunakan seragam lengkap dan sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Tetapi nasib berkata lain. Ternyata di dalam lahan tersebut terdapat kubangan isi limbah yang sudah terbakar oleh api. Pada saat itulah tanpa disengaja Zamroni terperosok ke dalam kubangan tersebut.
"Ke depan ada penambahan SOP, yaitu sebelum masuk pada titik itu harus mengetahui lapangan, salah satu caranya bertanya tentang lokasi pada pemilik lahan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Reporter: Ali dan Ghufron
Editor: Irham Thoriq