Pewarta Foto Indonesia Sesalkan Pernyataan Gugus Tugas Penanganan COVID-19

Konten Media Partner
21 Juli 2020 15:43 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Prof Wiku Adisasmito. Foto: Dok. BNPB
zoom-in-whitePerbesar
Prof Wiku Adisasmito. Foto: Dok. BNPB
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Organisasi kewartawanan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat menyesalkan pernyataan Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito. Wiku mengatakan, memotret dan menyebarkan foto jenazah corona adalah tindakan orang tidak beretika.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Sekjen PFI, Hendra Eka, mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, kata-kata itu tidak seharusnya terucap dari seorang pejabat publik.
“Seharusnya Pak Wiku lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapatnya. Apalagi terkait hal-hal yang bukan kompetensinya. Akan sangat berbahaya jika jurnalis dibatasi dan tidak bisa memotret informasi terkait jenazah COVID-19," ucap pewarta foto Jawa Pos ini.
Dia juga menambahkan, selama yang memotret jenazah COVID-19 itu adalah orang yang berkompetensi sebagai jurnalis, hal itu dianggap sah dan wajar.
"Karena tidak sembarang orang bisa mendapatkan akses dan bisa memotret untuk keperluan editorial di tempat berbahaya," ucapnya.
Dia berharap, Wiku dapat meralat perkataannya yang kurang tepat itu.(*)