Pilbup Malang, dr Umar Usman Disebut Berpasangan dengan Ali Murtadlo

Konten Media Partner
10 Juli 2020 11:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gus Murtadlo (jaket doreng). Foto: website NU Kita.
zoom-in-whitePerbesar
Gus Murtadlo (jaket doreng). Foto: website NU Kita.
ADVERTISEMENT
MALANG - Manuver dr Umar Usman dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020 terbilang cukup mencolok. Sebab, dirinya harus segera menyusul ketertinggalan dari bakal calon petahana, Muhammad Sanusi, yang lebih dulu mendapatkan surat rekomendasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
ADVERTISEMENT
Terbaru, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berencana menyandingkan Ali Murtadlo untuk mendampingi dr Umar sebagai bakal calon Wakil Bupati Malang.
Pria yang akrab disapa Gus Murtadlo ini mengaku kaget ketika namanya disebut-sebut akan mendampingi dr Umar dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Malang 2020.
"Saya sebenarnya kaget, tapi saya akan mengikuti semua keputusan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) PKB," ujar Wakil Ketua Fraksi PKB di DPRD Kabupaten Malang ini, pada Kamis (9/7/2020).
Gus Murtadlo mengaku siap ditempatkan di posisi manapun sesuai dengan perintah DPP PKB. "Kalau DPP memilih saya sebagai Cawabub (Calon Wakil Bupati) saya selalu siap," bebernya.
Tertanggal hari ini, Jumat (10/7/2020), adalah batas surat tugas kepada dr Umar untuk melakukan konsolidasi dengan DPC PKB Kabupaten Malang. Artinya, surat rekomendasi diperkirakan akan segera turun jika tidak ada aral melintang.
ADVERTISEMENT
"Kemarin DPC PKB sudah rapat bersama-sama dengan dr Umar untuk satu tekad memperoleh kemenangan mutlak," tukasnya.
Sementara itu, dr Umar mengaku sudah cocok dengan Gus Murtadlo karena pernah bersama-sama di Satuan Koordinasi Wilayah (Satkorwil) Banser Jawa Timur.
"Saya sudah kenal lama dengan beliau. Dulu waktu di Banser Jawa Timur saya sebagai ketua dan beliau sebagai wakilnya," beber dr Umar.
Bahkan, Umar mengibaratkan dirinya seperti stop kontak dan Gus Murtadlo sebagai lubang colokannya. "Sehingga kalau disandingkan akan cepat aktif dan berjalan beriringan," paparnya.
Terakhir, Umar berharap agar keputusan surat rekomendasi dari DPP PKB segera turun kepada dirinya."Saya berharapnya nanti Gus Tadlo, tapi semua keputusan ada di DPP," pungkasnya.
Partai PKB sendiri memiliki otoritas untuk mengajukan calon sendiri karena memiliki 12 kursi seperti halnya Partai PDIP di DPRD Kabupaten Malang. Sehingga PKB tidak membutuhkan koalisi untuk bisa maju dalam Pilkada Kabupaten Malang 2020.
ADVERTISEMENT
Perlu diketahui, syarat minimal sebuah partai bisa maju dalam Pilkada Kabupaten Malang adalah memiliki 10 kursi di DPRD Kabupaten Malang atau berkoalisi dengan partai di parlemen.