Polemik Petani Jeruk Makin Panas, Rumah Ketua Kelompok Tani Digeruduk

Konten Media Partner
14 September 2020 18:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi penggerudukan. Foto: Rizal Adhi
zoom-in-whitePerbesar
Aksi penggerudukan. Foto: Rizal Adhi
ADVERTISEMENT
MALANG - Polemik petani jeruk di Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang seperti tidak ada ujungnya. Setelah sebelumnya sempat ada mediasi antara pemerintah Desa Selorejo dengan petani jeruk di Pendopo Agung Kabupaten Malang. Kini, tiba-tiba sekelompok warga yang menamakan diri sebagai Aksi Selamatkan Desa menggeruduk rumah Ketua Kelompok Tani Sumberrejeki, Purwati.
ADVERTISEMENT
Dalam aksi tersebut, belasan orang berdemo dan menuntut agar Tanah Kas Desa (TKD) Desa Selorejo dikembalikan ke desa.
"Kembalikan tanah kas desa kepada pemerintah Desa Selorejo untuk membangun desa dan mensejahterakan rakyat," tegas salah satu pendemo yang tidak ingin disebut namanya, pada Senin (14/9/2020).
Aksi penggerudukan. Foto: Rizal Adhi
Ada juga yang berteriak agar tanah TKD tidak disewakan lagi kepada warga. "Jangan disewakan lagi kepada siapapun," tegas salah satu pendemo.
Saat akan tiba di rumah Purwati, aksi tanpa ijin tersebut berhasil dibubarkan oleh pihak kepolisian dari Polres Malang dan Polsek Dau.
Saat ditemui di rumahnya, Purwati juga mengaku kaget tiba-tiba ada aksi tersebut. "Saya ya tidak tahu menahu, padahal kan katanya mau dibentuk tim buat mediasi, kita ini ya sabar menunggu," terangnya.
ADVERTISEMENT
"Kalau tiba-tiba ada yang mau demo ke rumah saya kan tidak benar, salah sasaran kalau demo ke rumah saya," sambungnya.
Purwati menjelaskan, pendemo tersebut ingin minta aset desa kepada dirinya. "Sayakan bukan apa-apa, saya juga masyarakat, jadi gak tahu menahu urusan aset desa," jelasnya.
Dia menuturkan, orang-orang yang berdemo tersebut juga warga Desa Selorejo. "Ya warga sini ada dan warga Desa Selorejo juga ada," paparnya.
Terakhir, Purwati berharap, akan ada keadilan dari Pemerintah Kabupaten Malang terhadap para petani jeruk yang berpolemik dengan pemerintah desa.
"Saya harap tim pencari fakta segera dibentuk, karena dari pemerintah desa yang tidak sabar. Kalau kami sabar kok menunggu tim dari kabupaten," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Di tempat yang berbeda, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, meminta agar semua pihak menghormati kesepakatan yang sudah disetujui saat mediasi.
"Inikan tim pencari fakta untuk mendapatkan solusi butuh waktu. Karena kemarinkan sudah sepakat seperti itu," bebernya.
Wahyu mengatakan, dari Pemkab Malang sudah jelas arahnya untuk mendapatkan solusi. "Untuk mendapatkan data-datanya kan jelas butuh tenaga ekstra," jelasnya.
"Dan kalau mereka seperti itu, artinya mereka tidak menghormati kesepakatan saat rapat kemarin," sambungnya.
Aksi ini, menurut Wahyu, juga akan menjadi bahan pertimbangan tim pencari fakta untuk membuat keputusan. "Tentu ini akan jadi bahan penilaian, tentu ini akan jadi pembahasan oleh tim," pungkasnya.