Polresta Malang Kota Bakal Bubarkan Kerumunan di Malam Tahun Baru
ADVERTISEMENT
MALANG - Aparat Polresta Malang Kota akan bertindak tegas jika masih terdapat kegiatan yang bersifat kerumunan di malam perayaan Tahun Baru 2021. Baik itu perayaan kembang api, berkumpul-kumpul di ruang publik, atau bahkan balap motor.
ADVERTISEMENT
Hal ini diungkapkan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, di Pos Pelayanan Ops Lilin Semeru 2020, di Graha Kencana, saat dikunjungi Waka Polda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, pada Minggu (27/12/2020).
"Kota Malang sudah sepakat tidak tutup pada malam Tahun Baru (bisa dikunjungi). Namun, sudah jadi komitmen kami tidak ada kegiatan (ramai-ramai). Jika ada kegiatan kerumunan saya tegaskan akan kami bubarkan,'' tegas Leo.
Dalam Ops Lilin Semeru ini, Polresta Malang Kota membangun 4 pos pengamanan dan 1 pos pelayanan dengan melibatkan 340 personel.
Dalam hal ini, selain fokus meredam aksi ekstrimisme dan terorisme, polisi juga mendapat beban untuk mencegah laju penularan virus corona, utamanya dari transmisi lokal.
ADVERTISEMENT
Langkah dan komitmen Polresta Malang Kota memutus rantai penularan COVID-19 ini, berbuah apresiasi dari Waka Polda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.
"Jangan sampai pada perayaan tahun baru justru muncul klaster-klaster baru. Ada lonjakan kasus signifikan. Jadi, langkah tegas Kapolresta Malang Kota sangat tepat. Disitu memang titik beratnya,'' ungkapnya.
Slamet menambahkan, langkah tegas juga perlu dilakukan seperti ketika ada kerumunan, perlu ditegakkan Operasi Yustisi. Juga ,mendisiplinkan gaya hidup 3M, mulai memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Lalu, juga perlu diawasi, apakah pengunjung di hotel-hotel dan penginapan sudah melengkapi diri dengan surat hasil rapid test.
''Itu saya kira yang harus ditegakkan oleh Polri. Saya minta komitmen penuh dari petugas juga masyarakat. Jangan sampai Malang kembali terjadi klaster baru ataupun lonjakan angka kasus,'' pungkasnya.
ADVERTISEMENT