Polresta Malang Selidiki Dugaan Penyelewengan Insentif Pemakaman COVID-19

Konten Media Partner
7 September 2021 16:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto. foto/M Sholeh
zoom-in-whitePerbesar
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto. foto/M Sholeh
ADVERTISEMENT
MALANG - Polresta Malang Kota mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan insentif pemakaman COVID-19. Hal itu menyusul kesaksian sejumlah penggali makam atas ketidaksesuaian penerimaan insentif tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah koordinasi terhadap informasi itu kita bekerja sama dengan Pemkot Malang. Mendalami dalam hal masalah informasi itu," ujar AKBP Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota, Selasa (7/9/2021).
Menurutnya, dalam kasus tersebut pihaknya masih harus ada pendalaman untuk membuktikan dugaan yang ada. Selain itu, juga harus ada keterlibatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk mengaudit kinerja pihak pihak terkait.
Disebutkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Malang untuk menyelidiki apakah ada unsur kesengajaan dalam dugaan kasus tersebut.
"Kami juga sudah komunikasikan dengan Kejaksaan, sama sama kita melihat adakah unsur kesengajaan. Kita masih dalam proses penyelidikan," bebernya.
Sementara itu sebelumnya, Wali Kota Malang, Sutiaji, menegaskan bahwa pihaknya telah mencairkan dana insentif pemakaman COVID-19 sejak 2020 hingga Mei 2021. Sementara insentif Mei hingga Agustus 2021 memang belum dicairkan lantaran ada keterlambatan pengajuan SPJ pemakaman.
ADVERTISEMENT
Dia juga menegaskan bahwa jika memang ada penggali makam yang belum menerima insentif yang sesuai ketentuan sejak 2020 hingga Mei 2021 maka dapat disimpulkan ada tindak penyelewengan.
"Kalau sebelum Mei itu ada yang belum menerima berarti penggelapan. Ya dituntaskan, tidak boleh ada yang bermain main," ucapnya.
Sutiaji juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim APIP untuk melakukan audit terkait dugaan penyelewengan tersebut kepada pihak pihak terkait.
"Dugaan penyelewengan masih fifty-fifty, bisa jadi iya, bisa jadi tidak. Saya tidak menutup nutupi, masyarakat kita sudah cerdas menilai," tutupnya.