PPKM Diperpanjang, Wali Kota Malang Minta Kepastian Pemerintah Pusat

Konten Media Partner
22 Januari 2021 11:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Malang, Sutiaji. Foto: Ulul Azmy
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Malang, Sutiaji. Foto: Ulul Azmy
ADVERTISEMENT
MALANG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memutuskan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang.
ADVERTISEMENT
Terkait ini, Kota Malang sebagai salah satu daerah yang diinstruksikan menerapkan PPKM, masih belum bisa mengambil sikap.
Wali Kota Malang, Sutiaji, menerangkan hingga saat ini, pihaknya masih belum menerima surat edaran resmi dari Kemendagri. Termasuk mengetahui parameter apa yang dipakai pemerintah pusat memperpanjang masa PPKM ini.
''Saya ingin kepastian saja. Indikatornya apa sampai kita harus melakukan PPKM tahap kedua? Karena PPKM ini kan memang kebijakan pusat. Beda lagi kalau PSBB dulu itu baru kita yang mengajukan,'' ungkapnya, pada Kamis kemarin (21/1/2021).
Terlepas dari itu, keberhasilan penanganan COVID-19 tergantung pada tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan itu sendiri. "Karena mutasi corona ini semakin mengganas. Tidak bisa dicegah hanya dengan membatasi mobilitas orang saja," sebutnya.
ADVERTISEMENT
"Sekarang, tidak tahu siapa yang bawa virus. Ada yang tidak bergejala tiba-tiba sesak dan meninggal dunia,'' paparnya.
Sebab itu, dirinya terus menekankan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Saat ini, bahkan tidak hanya 3 M saja, melainkan 5 M mulai dari menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas. ''Itu yang harus kita perkuat di bawah sekarang,'' tegasnya.
Dia melanjutkan, kebijakan PPKM ini, juga membawa dampak lain yakni ekonomi masyarakat, karena termasuk membatasi jam operasional pelaku usaha.
Dirinya bahkan memodifikasi aturan pusat yang semula dibatasi tutup pukul 19.00 WIB menjadi pukul 20.00 WIB. Dia juga menoleransi pelaku usaha kecil menengah untuk tetap berjualan tapi hanya sistem bungkus atau take away saja.
ADVERTISEMENT
Dia melanjutkan, efektif tidaknya PPKM dalam penanganan virus ini, indikator penilaiannya memang dari kurva angka kasus COVID-19 yang baru bisa diketahui hingga PPKM berakhir. Untuk angka kasusnya sendiri, juga terjadi fluktuatif. ''Fluktuatif. Kemarin sempat 0 kematian, tapi terus besok ada lagi 5 kematian,'' katanya.
''Nah soal apakah itu jadi parameter PPKM kedua, itu yang belum kita tahu dari pusat. Saya ingin kepastian. Saya juga sudah lapor ke Wagub. PPKM sebenarnya kan semacam warning jika masih ada peningkatan kasus,'' pungkasnya.
Sebagai informasi, terdapat 4 parameter dalam menentukan wilayah mana yang perlu kembali menerapkan PPKM. Yakni tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional, tingkat kematian di atas rata-rata nasional, kasus aktif di atas rata-rata nasional, serta keterisian kasur perawatan di atas rata-rata nasional.
ADVERTISEMENT