Pria di Malang yang Tusuk Mantan Istrinya Ternyata Pernah Lakukan KDRT

Konten Media Partner
3 Juni 2021 17:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sudi Hartono (39), tega menusuk mantan istrinya gara-gara rebutan hak asuh anak kini digunduli dan ditangkap polisi. Foto/Azmy.
zoom-in-whitePerbesar
Sudi Hartono (39), tega menusuk mantan istrinya gara-gara rebutan hak asuh anak kini digunduli dan ditangkap polisi. Foto/Azmy.
ADVERTISEMENT
MALANG - Seorang pria di Malang, Sudi Hartono (39) ditangkap polisi karena melakukan percobaan pembunuhan kepada mantan istrinya, TY (43). Dia mengaku gelap mata dan menusuk istri pertamanya itu usai cekcok hingga saling caci perihal rebutan hak asuh anak.
ADVERTISEMENT
Fakta terbarunya, pelaku yang di KTP-nya tercatat berprofesi sebagai seniman ini sudah pernah terlibat skandal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada tahun 2020 sebelumnya dan asusnya bahkan sempat dilaporkan ke polisi.
''Pelaku juga tercatat sudah pernah terlibat kasus KDRT dengan korban yang sama di akhir 2020 lalu. Kasusnya berujung damai. Tentu, dengan kejadian ini, kami ada tindak lanjut khusus,'' beber Waka Satreskrim Polresta Malang Kota, AKP Hendro Tri Wahyono, Kamis (3/6/2021).
Sebab itu, pelaku bisa terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun karena melanggar pasal 338 Jo 53 KUHP, dan Pasal 351 (2) KUHP.
''Jika terbukti percobaan pembunuhan akan dijatuhi masa hukuman sepertiganya (5 tahun). Kalau pembunuhan 15 tahun penjara,'' tegas Hendro.
ADVERTISEMENT
Selain itu, diakui tersangka hingga saat ini status cerai keduanya juga belum jelas. Kata dia, keduanya sudah berpisah sejak Februari 2021 lalu. Namun, secara keabsahan, pelaku mengaku belum tanda tangan.
''Sepengetahuan saya waktu cerai itu saya belum tanda tangan. Anak saya selama ini memang ikut ibunya di Lawang,'' kata pria bertato di sekujur tubuh hingga alis dan matanya ini.
Dari jalinan keduanya, melahirkan seorang anak laki-laki yang kini genap berusia 4 tahun. Otomatis, sejak berpisah, pelaku mengaku jarang bisa bertemu buah hatinya lantaran dilarang pihak istri pertama dan keluarganya.
Akhirnya, sekira 4 hari lalu, dia memaksa membawa pulang anaknya ke rumah baru di Jalan Tlogo Agung, tempat dia tinggal bersama istri sirinya. Namun pada Rabu (2/6/2021), korban datang akan membawa pulang anaknya.
ADVERTISEMENT
Di situlah akhirnya terjadi cekcok antar keduanya hingga keluar kata-kata kasar yang membuat dirinya tersinggung dan gelap mata. Mengambil pisau dapur dan menancapkannya di dada kiri istri pertamanya.
''Sebelumnya, setiap saya datang ke sana itu selalu dipersulit oleh dia dan keluarganya, gak boleh ketemu. Saya ajak pulang gak boleh, akhirnya saya maksa ngambil dia saya bawa pulang,'' ungkap pelaku.
Diketahui, gagang pisau yang digunakan pelaku menusuk korban itu sampai patah. Sehingga mata pisaunya masih tertancap di dada kiri korban hingga baru bisa dilepas di rumah sakit. Sementara itu, pelaku sempat kabur dan tak lama kemudian berhasil ditangkap warga.
Beruntung, nyawa korban terselamatkan. Diketahui, kondisi korban kini mulai membaik setelah melewati masa-masa kritis.
ADVERTISEMENT