Puluhan Koperasi 'Bodong' di Kota Malang Bakal Dibubarkan

Konten Media Partner
15 November 2022 19:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi koperasi bodong. Foto/Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi koperasi bodong. Foto/Pixabay
ADVERTISEMENT
MALANG – Sebanyak 59 koperasi di Kota Malang akan segera dibubarkan. Koperasi ini dinilai sudah tidak sehat dan bahkan tidak punya kantor. Untuk itu ada indikasi mereka tidak berizin alias bodong.
ADVERTISEMENT
Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang memastikan bakal memberikan tindakan tegas bahkan membubarkan koperasi yang dinilai tidak sehat itu.
"Kami akan bubarkan koperasi yang memang tidak aktif atau kantornya tidak ada dan sebagainya. Disinyalir di Kota Malang ada sekitar 59 yang akan kami bubarkan pada tahun ini," kata Eko Sri Yuliadi, kepala Diskopindag Kota Malang, Selasa (15/11/2022).
Eko Sri Yuliadi mengatakan bakal segera melakukan penertiban pada koperasi yang dinilai sudah dianggap bermasalah itu. Sebab menurutnya, puluhan koperasi itu telah meresahkan masyarakat.
"Itu untuk mengantisipasi banyak laporan pinjam koperasi atau pinjam yang lain, karena itu selalu bermasalah. Makanya kami akan lakukan penertiban," ucapnya.
Menurutnya, puluhan koperasi tersebut akan ditindak melalui teguran. Kemudian akan dilakukan survei lapangan sesuai ketentuan yang ada. Seperti pemeriksaan surat surat izinnya. Sedangkan koperasi yang tidak aktif akan segera ditindak.
ADVERTISEMENT
"Akan kami ambil tindakan. Secara teknis dilepas izinnya, karena kan pasti di situ mereka tidak ada pengurusnya, tidak ada pengawasnya," ujarnya.
Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Koperasi terkait penindakan dan tindak lanjut penertiban tersebut.
Eko menyebutkan, sejauh ini terdapat sekitar 359 koperasi aktif di Kota Malang. Dia berencana akan memberikan sertifikat penanda bagi koperasi yang dinilai sehat agar mempermudah masyarakat dalam memilik koperasi.
"Secepatnya akan kita berikan suatu sertifikat koperasi sehat," tandasnya.