Ratusan Aremania Demo di Depan Kejari Kota Malang Terkait Tragedi Kanjuruhan

Konten Media Partner
31 Oktober 2022 14:01 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ratusan Aremania melakukan aksi demo damai di depan Kantor Kejari Kota Malang. Mereka menuntut pada Kejati untuk tidak segera P21. foto/tugumalang/Rubianto
zoom-in-whitePerbesar
Ratusan Aremania melakukan aksi demo damai di depan Kantor Kejari Kota Malang. Mereka menuntut pada Kejati untuk tidak segera P21. foto/tugumalang/Rubianto
ADVERTISEMENT
MALANG - Terkait pemeriksaan berkas perkara Tragedi Kanjuruhan, di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, ratusan Aremania kembali melakukan aksi turun ke jalan untuk menuntut keadilan bagi 135 korban Tragedi Kanjuruhan. Aksi itu dilakukan di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang pada Senin (31/10/2022).
ADVERTISEMENT
Mereka meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mengembalikan berkas penyidikan Tragedi Kanjuruhan yang dilakukan Polda Jatim. "Tolak dan kembalikan berkas penyidikan Polda. Kami tak akan pulang kalau aspirasi ini tidak dijawab," teriak salah satu orator aksi itu.
Kajari Kota Malang, Edy Winarko, saat menemui para Aremania di depan Kejari Kota Malang. foto/Tugumalang/Rubianto
Para Aremania juga membentangkan spanduk spanduk tuntutan atas Tragedi Kanjuruhan. Salah satunya spanduk berukuran besar yang bertuliskan "RIP Hati Nurani". Kemudian juga ada boneka pocong yang dibawa dalam aksi itu.
Mereka juga menuntut ada pengembangan penyidikan terhadap peristiwa 1 Oktober 2022 yang menewaskan ratusan jiwa itu. Tak hanya itu, mereka juga menuntut ada penambahan tersangka dalam pengembangan kasus itu.
Kemudian mereka juga meminta ada penambahan pasal tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana terhadap 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan yang saat ini ditahan Polda Jatim. Yakni Pasal 338 dan 340 KUHP.
ADVERTISEMENT
"Kami tidak mencari kemenangan, kami hanya menuntut keadilan," ucap orator aksi.
Sementara itu, Kajari Kota Malang, Edy Winarko yang menemui Aremania itu mengatakan siap meneruskan tuntutan aksi kepada Kejati Jatim. Edy juga bergeser sejenak dari lokasi untuk menyampaikan tuntutan itu.
"Kami hanya memfasilitasi. Saat ini tim sedang meneliti berkas secara profesional dan cermat. Kami barusan kirim email dan telepon (Kejati)," ucapnya.
"Kami sampaikan ke pimpinan tuntutan mereka dan kami akan mendukung sepenuhnya sebagai salah satu warga Arema. Mudah mudahan ini akan ada kabar gembira. Mohon dukungannya, dengan demo yang tetap profesional dan damai," tambahnya.
Berbagai spanduk dibentangkan terkait Tragedi Kanjuruhan. foto/Tugumalang/Rubianto
Edy mengatakan bahwa Kejati Jatim telah merespon tuntutan yang disampaikan. Menurutnya, Kejati Jatim siap menyelesaikan perkara tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kejati sangat antusias untuk menyelesaikan perkara ini. Karena selaku jaksa tidak akan gegabah dalam menentukan sikap. P21 itu, 14 hari setelah penerimaan berkas, jadi terhitung itu," tuturnya.
Narahubung aksi Aremania, Arman mengatakan bahwa aksi ini akan dilanjutkan ke Kejari Kota Batu pada Selasa (1/11/2022) dan Kejari Kabupaten Malang pada Rabu (2/11/2022) mendatang.
"Kami meminta dan menuntut berkas berkas yang hanya dari kepolisian supaya ada tersangka baru dan ada penambahan pasal yang bukan hanya pasal kelalaian, tapi pasal pembunuhan berencana," kata Anwar.
Sejumlah orator yang tampil menyampaikan aspirasi juga menegaskan, bahwa bila tuntutan itu tidak terpenuhi, mereka akan langsung demo ke Kejati Surabaya.
"Kami akan terus bergerak jika ada fakta hukum yang disembunyikan sampai keadilan ditegakkan, bahkan sampai Kejaksaan Agung," ujarnya.
ADVERTISEMENT