Resmi Jadi Calon Bupati, Malang Jejeg Legowo Telat Kampanye

Konten Media Partner
13 Oktober 2020 13:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sutopo Dewangga. Foto: Rizal Adhi
zoom-in-whitePerbesar
Sutopo Dewangga. Foto: Rizal Adhi
ADVERTISEMENT
MALANG - Pasangan Calon (Paslon) Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang jalur independen, Heri Cahyono dan Gunadi Handoko, akhirnya resmi ditetapkan oleh KPU Kabupaten Malang, pada Selasa (13/10/2020).
ADVERTISEMENT
"Mulai jam 9 tadi sudah melakukan rapat pleno di KPU Kabupaten Malang dan menetapkan Heri Cahyono dan Gunadi Handoko sebagai Pasangan Peserta Pemilihan Calon Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang tahun 2020," buka Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, di Kantor KPU Kabupaten Malang.
Penetapan itu sendiri berupa penyerahan Surat Keputusan (SK) penetapan Paslon yang diusung Malang Jejeg tersebut.
"Kita sudah menyerahkan SK-nya pada LO tim kampanye Paslon, lalu ke Bawaslu. Besok akan dilaksanakan pengundian nomor urut. Setelah pengundian nomor urut kita laksanakan rapat koordinasi untuk memasuki masa kampanye," tuturnya.
"Untuk masa kampanye pasangan calon adalah 3 hari setelah penetapan Paslon. Itu sudah kita sampaikan sejak pendaftaran memang waktunya berbeda. Itu konsekuensinya karena pendaftaran, tes kesehatan, dan lainnya menyusul," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Itu artinya, masa kampanye Heri Cahyono dan Gunadi Handoko terpotong 18 hari. Pasalnya, Paslon lain sudah melakukan kampanye sejak 26 September 2020. Namun, masa tenang ketiga Paslon disamakan.
"Untuk masa tenang tetap sama, sebetulnya memang masa kampanye yang berkurang. Dan konsekuensi ini sudah disampaikan sejak awal sehingga Paslon sudah tahu," tukasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Kerja Malang Jejeg, Sutopo Dewangga, menanggapi santai jika masa kampanye Heri Cahyono dan Gunadi Handoko terpotong.
"Sebenarnya tidak terlalu bermasalah bagi kami, karena apa sih yang memungkinkan bisa dilakukan di masa pandemi seperti ini," ujarnya.
Menurutnya, Malang Jejeg sudah memiliki basis masa yang kuat karena sudah jauh-jauh hari terjun langsung ke masyarakat.
"Ketika pertemuan terbatas, yang paling mungkin blusukan. Ya kalau itu sudah kita lakukan satu setengah tahun lalu ketika membangun struktur, juga saat mencari KTP dukungan," paparnya.
ADVERTISEMENT
"Jadi, tidak ada sesuatu hal yang baru, kalau toh kita tertinggal kita tidak terlalu bermasalah. Karena selama kita belum memasuki masa kampanye dan mendaftar, kita melakukan blusukan dan pertemuan terbatas kita lakukan dengan sambang dulur," lanjutnya.
Dalam prosesi penyerahan SK penetapan Paslon Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang tersebut, Sutopo terlihat hadir sendiri.
"Hari ini yang mengambil hanya saya karena ini hanya mengambil saja, karena hanya penetapan maka tidak perlu Paslon yang hadir. Selebihnya besok adalah Paslon yang harus hadir," paparnya.
Sutopo juga sudah mempersiapkan tahapan selanjutnya yaitu mengambil nomor urut. "Bukan undian karena nomornya sudah pasti tiga kira-kira begitu. Jadi, mekanismenya itu diambil bersama dengan Paslon," pungkasnya.