Revisi UU Disetujui DPR RI, KPK: Kami Masih Percaya Presiden

Konten Media Partner
6 September 2019 20:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada acara tanya jawab terkait koruosi di depan Balai Kota Malang Jumat sore (6/9/2019) (Foto: Gigih Mazda/Tugu Malang) 
TUGUMALANG.ID - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya masih meyakini bahwa Presiden Jokowi tidak akan menyetujui revisi UU KPK yang nantinya bakal melemahkan fungsi lembaga anti rasuah tersebut.
ADVERTISEMENT
Sebab, harapan satu-satunya agar KPK tetap bisa mempertahankan fungsinya adalah ketika Jokowi menolak revisi UU KPK yang sebelumnya telah disetujui oleh DPR RI dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis kemarin (5/9/2019).
Sedangkan jika mengacu pada konstitusi, syarat disahkannya suatu UU atau peraturan adalah melalui persetujuan legilastif dan eksekutif. Artinya, Jokowi sebagai presiden bakal menjadi penjaga di lini terakhir dalam 'drama' revisi UU KPK tersebut.
Meski demikian pihak KPK masih yakin bahwa Jokowi tak akan mengambil keputusan terburuk. Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pada acara roadshow bus KPK 'Jelajah Negeri, Bangun Anti Korupsi' di Kota Malang Jumat sore (6/9/2019).
"Presiden kan sering mengatakan bahwa saya tidak akan melemahkan KPK," tutur Febri menirukan Presiden Jokowi tersebut. "Dan tentu kita harus mempercayai hal itu," harapnya.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa Jokowi sebagai Presiden dan Kepala Pemerintahan tentu bakal bijak sebelum mengambil keputusan. "Bahkan ketika kami waktu itu bertemu dengan Presiden di Istana Bogor terkait dengan rancangan undang-undang KUHP, tegas sekali bahwa presiden mengatakan untuk jangan membuat aturan yang bisa memperlemah KPK. Dan itu berulang kali disampaikan," bebernya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap bahwa Jokowi memegang komitmen tersebut. "Jadi dalam konteks ini, KPK berharap kepada presiden untuk tetap berada dan tetap memegang apa yang dibicarakan. Yaitu terkait komitmen untuk pemberantasan korupsi," bebernya.
Sebab, menurutnya hak tersebut sangat penting dan mengajak semua masyarakat untuk menyuarakan hal tersebut. "Komitmen untuk memperkuat KPK adalah satu hal penting yang perlu kita jaga. Dan kami di sini akan mendengar suara dari masyarakat, suara dari publik, dan suara para guru-guru bangsa yang ada," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Ketika disinggung terkait kemungkinan terburuk jika Jokowi juga turut menyetujui revisi UU KPK tersebut, Febri memilih menghindar.
"Kita tidak usah mengandai-andai hal tersebut. Yang terpenting adalah pengawalan dari masyarakat, pengawalan dari kita semua. Itulah yang sangat penting. Apakah kita ingin KPK lumpuh, kemudian tidak bekerja lagi, dan tidak bisa melakukan pemberantasan korupsi? Atau kita ingin untuk melakukan pemberantasan korupsi agar lebih efektif? Itu semua tergantung kepada kita," pungkasnya.
Reporter: Gigih Mazda