Ribuan Mahasiswa Penolak RUU Pertanahan 'Merahkan' DPRD Kota Malang
ADVERTISEMENT
TUGUMALANG - Gemuruh suara mahasiswa semakin tak terbendung. Mahasiswa yang tergabung dalam Front Rakyat Until Demokrasi melakukan aksi di depan kantor DPRD Kota Malang, Selasa (24/9).
ADVERTISEMENT
Ribuan mahasiswa yang memadati bundaran tugu itu meneriakkan tuntutan pencabutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan. Mereka menuntut untuk melaksanakan reforma agraria. Unjuk rasa pun dilakukan tanggal 24 September yang bertepatan dengan Hari Tani Nasional.
Dalam aksi hari ini, para mahasiswa kebanyakan mengenakan jas merah. Untuk diketahui, jas merah itu merupakan jas almamater dari Universitas Muhammadiyah Malang. Mereka menyuarakan hak tanah untuk para petani. Sebab, dalam RUU Pertanahan disebutkan bahwa semua tanah milik negara.
Salah satu tuntutan dalam orasi yang dibacakan pedemo di atas mobil mendesak pemerintah untuk segera mencabut beberapa RUU yang kontroversial, seperti RUU Revisi KPK, RUU Pertanahan, dan RKHUP.
"Semua tergesa-gesa ingin merevisi Undang-Undang untuk mengembalikan Orba (Orde Baru)," tegas In'am, salah satu pedemo dari atas mobil.
ADVERTISEMENT
Reporter: Rino Hayyu S
Editor: Irham Thoriq