IMG_8726.JPG.jpg

Ribuan Mahasiswa Penolak RUU Pertanahan 'Merahkan' DPRD Kota Malang

24 September 2019 11:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ribuan mahasiswa menggelar aksi di depan DPRD Kota Malang, hari ini (24/9). Demo ini adalah demo hari kedua setelah kemarin mahasiswa demonstrasi. Foto: Rino Hayyu S/tugumalangid
zoom-in-whitePerbesar
Ribuan mahasiswa menggelar aksi di depan DPRD Kota Malang, hari ini (24/9). Demo ini adalah demo hari kedua setelah kemarin mahasiswa demonstrasi. Foto: Rino Hayyu S/tugumalangid
ADVERTISEMENT
TUGUMALANG - Gemuruh suara mahasiswa semakin tak terbendung. Mahasiswa yang tergabung dalam Front Rakyat Until Demokrasi melakukan aksi di depan kantor DPRD Kota Malang, Selasa (24/9).
ADVERTISEMENT
Ribuan mahasiswa yang memadati bundaran tugu itu meneriakkan tuntutan pencabutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan. Mereka menuntut untuk melaksanakan reforma agraria. Unjuk rasa pun dilakukan tanggal 24 September yang bertepatan dengan Hari Tani Nasional.
Dalam aksi hari ini, para mahasiswa kebanyakan mengenakan jas merah. Untuk diketahui, jas merah itu merupakan jas almamater dari Universitas Muhammadiyah Malang. Mereka menyuarakan hak tanah untuk para petani. Sebab, dalam RUU Pertanahan disebutkan bahwa semua tanah milik negara.
Salah satu tuntutan yang dibawa mahasiswa di Kota Malang, Selasa (24/9). Foto: rino hayyu s/tugumalangid
Salah satu tuntutan dalam orasi yang dibacakan pedemo di atas mobil mendesak pemerintah untuk segera mencabut beberapa RUU yang kontroversial, seperti RUU Revisi KPK, RUU Pertanahan, dan RKHUP.
"Semua tergesa-gesa ingin merevisi Undang-Undang untuk mengembalikan Orba (Orde Baru)," tegas In'am, salah satu pedemo dari atas mobil.
ADVERTISEMENT
Reporter: Rino Hayyu S
Editor: Irham Thoriq
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten