Segudang Program Unggulan Pusat Halal LPPM Universitas Negeri Malang

Konten Media Partner
12 April 2022 15:18 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pusat Halal LPPM UM Dukung Sektor Industri Halal
MoU dengan BPJPH Kemenag dan Wali Kota Malang saat launching Pusat Halal UM. Foto: dok
MALANG - Universitas Negeri Malang (UM) memiliki komitmen tinggi atas implementasi tridarma perguruan tinggi. Salah satunya berkontribusi dalam pengembangan industri halal dan mendukung pemulihan sektor ekonomi di Kota Malang.
ADVERTISEMENT
Kepala Pusat Halal Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UM, Prof Dr Heri Pratikto MSi menyampaikan bahwa pembentukan Pusat Halal ini bertujuan untuk menghasilkan karya unggulan baik penelitian maupun pengabdian di bidang produk halal. Sekaligus mewujudkan organisasi yang sehat dengan sistem tata kelola yang transparan dan akuntabel.
"Pembentukan Pusat Halal ini merupakan komitmen UM atas masalah jaminan produk halal di masyarakat. Terlebih Undang-undang Jaminan Produk Halal pasal 4 menegaskan bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikasi halal," ujarnya, pada Selasa (12/4/2022).
Pendampingan Pusat Halal LPPM UM kepada UMKM Kabupaten Malang. Foto: dok
Pusat Halal LPPM UM, lanjut Heri, memiliki program unggulan yang mencakup pengembangan aplikasi proses pendampingan pengurusan sertifikasi produk halal, diklat penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM), pendidikan kesadaran gaya hidup halal, penyiapan profesi Jaminan Produk Halal yang meliputi auditor halal, penyelia halal, pendamping proses produk halal, dan juru sembelih halal.
ADVERTISEMENT
Dalam implementasinya, Pusat Halal LPPM UM aktif terlibat dalam banyak kolaborasi di dalam maupun luar kampus.
Di internal kampus, salah satunya menyelenggarakan International Conference on Halal Development (ICHad) yang rutin digelar setiap tahun. "Tahun 2022 ini yang ketiga, akan diselenggarakan di bulan Oktober," sambungnya.
Produk UMKM Kabupaten Malang yang siap proses disertifikasi bersama Pusat Halal LPPM UM. Foto: dok
Sedangkan di luar kampus, kata dia, Pusat Halal LPPM UM kerap memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada UMKM Kota Malang dan Kabupaten Malang terkait proses sertifikasi halal dan pendampingan produk halal.
"Bersama Pemerintah Kota Malang, kami juga turut melakukan pendampingan proses sertifikasi halal bagi restoran halal dan resto non hotel dalam mendukung Kota Malang sebagai destinasi wisata halal," kata Heri.
Sertifikasi halal, imbuhnya, perlu dilakukan oleh pelaku usaha. Selain mengacu pada pasal 4 UU Jaminan Produk Halal, diharapkan dapat memberikan kepastian ketersediaan produk halal serta meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produknya. Terlebih, adanya arahan pemerintah agar seluruh produk makanan dan minuman sudah tersertifikasi halal di tahun 2024.
Salah satu sinergi Pusat Halal LPPM UM bersama Ubud Hotel. Foto: dok
"Apalagi Malang memiliki potensi wisata yang sangat besar. Wisatawan membutuhkan ketersediaan produk halal, fasilitas untuk ibadah dan lingkungan yang baik, sehat dan aman. Karena itu perlunya komitmen pemerintah bersama akademisi dan komunitas masyarakat untuk mendukung ketersediaan produk dan fasilitas pendukung wisata halal. Termasuk sinergi Halal Center Perguruan Tinggi di Kota Malang yang mendukung terwujudnya destinasi tersebut," tukasnya.
ADVERTISEMENT
Lebih jauh, sejak dibentuk tahun 2019, Pusat Halal LPPM UM bermitra dengan berbagai Halal Center perguruan tinggi baik dalam maupun luar negeri. Pusat Halal LPPM UM juga sukses mendampingi beberapa resto hotel dalam proses sertifikasi produk halal, melakukan pendampingan UMKM dalam proses sertifikasi halal, menyelenggarakan Diklat SDM halal, hingga memiliki lembaga Pemeriksa Halal.
Lembaga Pemeriksa Halal ini didukung lima Auditor Halal dengan Laboratorium Pemeriksa Halal tersertifikasi ISO 017025, memiliki lima penyelia halal, dan 25 orang pendamping proses produk halal.(ads)