Seorang Wisatawan Positif COVID-19 yang Jalan-jalan di Malang Disomasi
ADVERTISEMENT
MALANG - Toko Lailai Kota Malang yang kini kembali dibuka menyatakan merugi RP 500 juta, akibat penutupan yang dilakukan Satpol PP Kota Malang selama lima hari. Penutupan toko ini buntut dari unggahan Reza Fahd Adrian di akun Twitter-nya yang memasuki Toko Lailai saat terpapar COVID-19 . Untuk itulah pihak Toko Lailai melayangkan somasi .
ADVERTISEMENT
Kini pihak Toko Lailai memberikan somasi terbuka kepada Reza Fahd Adrian atas unggahannya yang mengakibatkan Toko Lailai ditutup dan merugi setengah miliar rupiah itu.
"Perlu saya sampaikan kepada yang bersangkutan untuk 3 x 24 jam untuk meminta maaf dan klarifikasi terkait pemberitaan yang dengan bangganya menyatakan dia positif COVID-19, namun masih bisa berkeliaran," ucap Toha, Kuasa Hukum Toko Lailai, Sabtu (12/2/2022).
Menurutnya, penutupan toko ini berdampak besar terhadap persediaan dagangan yang mayoritas merupakan produk makanan dari 50 UMKM. Disebutkan, banyak kue-kue siap saji yang basi hingga buah-buahan yang tak segar lagi.
"Kerugian kurang lebih sekitar Rp 500 juta. Dikarenakan banyak kue basah yang basi dan buah yang tidak bisa dijual," katanya.
ADVERTISEMENT
"Dia harus minta maaf melalui media. Apabila dalam jangka waktu yang kami berikan tidak dilakukan maka kami akan mengambil langkah hukum," tegasnya.
Sementara itu, Grasia Apriani (53), pelaku UMKM yang menitipkan dagangannya di Toko Lailai, mengatakan bahwa dia sudah merugi sekitar Rp 2,5 juta selama toko ditutup.
"Dia (Reza) harus menganti rugi atas kerugian yang kami alami selama toko ditutup. Kami sudah kehilangan penghasilan hanya gara gara orang yang tidak bertanggung jawab ini," katanya.
"Kerugian saya setiap harinya Rp 500 ribu. Jadi kalau 5 hari itu ya Rp 2,5 juta, itu harus diganti. Seluruh supplier di sini itu membutuhkan dana, itu untuk kami bisa hidup," tutupnya.