Sepekan Operasi Yustisi, Pelanggar di Malang Berkurang 10 Persen

Konten Media Partner
25 September 2020 15:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Operasi Yustisi. Foto: Ulul Azmy
zoom-in-whitePerbesar
Operasi Yustisi. Foto: Ulul Azmy
ADVERTISEMENT
MALANG - Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang dilakukan Pemkot Malang sudah berjalan selama sepekan. Hasilnya, cukup efektif. Pelanggar protokol kesehatan di Malang sudah jauh berkurang hingga mencapai 10 persen.
ADVERTISEMENT
Hal ini dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Malang, Priyadi. Dia mengatakan, jika sebelumnya pelanggar protokol kesehatan yang terjaring mencapai 70 orang, kini sudah jauh berkurang.
"Rata-rata, ada 70 orang per hari yang kami jaring dan tindak. Operasi ini dilakukan setiap hari dengan berkeliling di sekitar Kota Malang, khususnya di pusat-pusat keramaian," terang Priyadi, pada Jumat (25/9/2020).
Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama jajaran Forkopimda saat razia masker di depan Balai Kota Malang. Foto: Ulul Azmy
"Belakangan, jumlah masyarakat yang tidak patuh memakai masker baik di jalan maupun di lingkungan warga terus berkurang. Mereka yang terjaring tidak memakai masker sampai saat ini hanya berkisar di angka 10 persen," tambahnya.
Priyadi menjelaskan, operasi yustisi ini berjalan efektif. Diharapkan, bisa menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker.
ADVERTISEMENT
Operasi yustisi terakhir dilakukan di kawasan Velodrome, Kecamatan Kedungkandang, pada Jumat (25/9/2020).
Meski sedikit, tetap masih dijumpai warga yang terjaring tidak memakai masker. Mereka langsung ditindak, bahkan diberi surat tilang dan disita KTP-nya.
''Sidang tilang kemungkinan tanggal 30 September 2020 mendatang. Jika terbukti bersalah, mereka harus membayar denda tilang sesuai dengan kesalahan yang dibuat, sesuai ketentuan dari hakim,'' terangnya.