news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

September, Ketua DPRD Kabupaten Malang Bakal Jadi Rakyat Jelata

Konten Media Partner
28 Juli 2020 17:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Didik Gatot. Foto: Rizal Adhi.
zoom-in-whitePerbesar
Didik Gatot. Foto: Rizal Adhi.
ADVERTISEMENT
MALANG - Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, bakal mundur dari jabatannya, pada 23 September 2020 mendatang. Didik akan maju bersama calon petahana, Muhammad Sanusi, dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020.
ADVERTISEMENT
"Pada 23 September saya sudah rakyat biasa, bukan lagi wakil rakyat," ucap Didik, sambil bercanda, saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Malang, pada Selasa (28/7/2020).
Keputusan ini muncul usai surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) untuk menjadi calon Wakil Bupati Malang keluar.
"Tanggal 4-6 September nanti sudah pendaftaran administrasi, sehingga sebelum itu sudah harus mengundurkan diri," ungkap Ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang) PDIP Kabupaten Malang ini.
Didik juga menegaskan, dirinya siap mundur dari jabatannya tersebut. "Saya sudah siap mundur," tegasnya.
Nantinya, untuk pengganti Didik di DPRD Kabupaten Malang, akan dipilih dari anggota legislatif fraksi PDIP. "Harus mengacu pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, dan diambil dari anggota legislatif dari fraksi PDIP," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, akan ada 2 Pergantian Antar Waktu (PAW) mulai dari PAW anggota biasa dan ketua DPRD Kabupaten Malang.
Terakhir, Didik mengungkapkan, sudah ada nama yang akan dicalonkan menjadi Ketua DPRD Kabupaten Malang. Namun, dia masih enggan menyebutkan siapa nama tersebut.
"Untuk namanya ada 2 sampai 3 orang, nanti kita akan fit and proper test. Untuk siapa-siapanya akan menunggu keputusan DPP," pungkasnya.