Sudah 4 Bulan Insentif Petugas Pemulasaraan Jenazah di Malang Belum Cair

Konten Media Partner
2 September 2021 18:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim pemulasaraan jenazah COVID-19 melakukan proses pemakaman. Foto: M Sholeh
zoom-in-whitePerbesar
Tim pemulasaraan jenazah COVID-19 melakukan proses pemakaman. Foto: M Sholeh
ADVERTISEMENT
MALANG - Sejak empat bulan terakhir, dana insentif untuk petugas pemulasaraan jenazah COVID-19 di Kota Malang belum cair. Menanggapi hal itu, Kepala UPT Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Taqruni Akbar, angkat bicara.
ADVERTISEMENT
"Sejak 4 bulan terakhir ini, dana itu belum cair," ucapnya, pada Kamis (2/9/2021).
Pihaknya menyebutkan bahwa selama 4 bulan tersebut, ada sekitar 1.545 pemakaman jenazah COVID-19. Di mana, pada bulan Mei ada 89 pemakaman, Juni sebanyak 159 pemakaman, Juli sebanyak 836 pemakaman, dan Agustus sebanyak 461 pemakaman.
Tim pemulasaraan jenazah COVID-19 melakukan proses pemakaman. Foto: M Sholeh
Adapun anggaran pemulasaraan jenazah COVID-19 di Kota Malang senilai Rp 1,5 juta untuk tiap pemakaman. Di mana, Rp 750 ribu untuk tim penggali kubur dan Rp 750 ribu untuk tim pemakaman jenazah COVID-19.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan bahwa pihaknya tengah memproses pencairan dana insentif pemakaman jenazah COVID-19 tersebut.
Pihaknya juga mengatakan bahwa tidak ada keterlambatan pembayaran insentif tersebut. Hal itu lantaran memang pencairan dana insentif itu harus melalui prosedur.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada telat. Kita itu satu pemakaman jenazah ya Rp 1,5 juta itu. Itu dibagi dua. Yang memakamkan Rp 750 ribu, yang gali Rp 750 ribu. Jadi kalau yang gali misal pihak RW ya dia berhak," ucapnya.
"Caranya pencairannya itukan, kalau dari APBD itu, dia mengajukan anggaran pemakaman itu, baru realisasi. Masalahnya tidak bisa diprediksi, sekarang dianggarkan bulan ini, ternyata yang meninggal berapa. Jadi itu prosesnya," tutupnya.