news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tak Disahkan Cuma-cuma, DPRD Beri Catatan Terhadap APBD Tahun 2021

Konten Media Partner
26 November 2020 19:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perwakilan fraksi DPRD Kota Malang saat memberi catatan dalam pengesahan APBD 2021. Foto:Feni.
zoom-in-whitePerbesar
Perwakilan fraksi DPRD Kota Malang saat memberi catatan dalam pengesahan APBD 2021. Foto:Feni.
ADVERTISEMENT
MALANG - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, akhirnya secara resmi disahkan, Kamis (26/11/20). Kendati menerima dan menyetujui keputusan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang tetap memberikan catatan.
ADVERTISEMENT
Iwan Mahendra, S. Sos, M. Ap, perwakilan fraksi PDI Perjuangan menyampaikan bahwa menyetujui bukanlah akhir. Justru merupakan awal dari mendorong dan mewujudkan APBD yang peduli wong cilik. "Tetap yang perlu menjadi sorotan adalah upaya recovery mentak, ekonomi dan kesehatan masyarakat Kota Malang," ujarnya.
Iwan menjabarkan, bahwa hal tersebut dapat dilakukan melalui beberapa strategi. Seperti, mendisiplinkan berbagai sektor ekonomi. Baik lahan parkir, pajak daerah, hingga pos pendapatan daerah lainnya untuk keberlanjutan pembangunan.
Kemudian, juga melakukan sosialisasi terus menerus akan gerakan sadar kesehatan dan keluarga sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kesehatan. Termasuk melakukan rehabilitasi mental masyarakat yang terdampak COVID-19. Dengan harapan, mendorong semangat Kota Malang untuk bangkit melanjutkan hidup yang lebih baik.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Trio Agus Purwono, S. TP, dari fraksi PKS berharap agar Pemerintah Kota Malang mampu meningkatkan rasio pendapatan daerah melalui peningkatan PAD yang signifikan.
"Hal ini bertujuan agar pembangunan Kota Malang dapat berlangsung secara mandiri tanpa saling bergantung dari dana transfer pemerintah pusat," sambungnya.
Sedangkan, menurut perwakilan Fraksi Gerindra, Lelly Thresiyawati, anggaran merupakan kontrak kerja pemerintah dalam mengembangkan tugas tanggungjawabnya.
Sehingga, ia menekankan perlu adanya inovasi dalam proses perencanaan penganggaran. Termasuk adanya sinkronisasi dari tahap awal perencanaan dengan keterlibatan langsung anggota legislatif.
"Dalam hal ini, partisipasi dan kontribusi masyarakat dalam reses DPRD, serta audiensi dapat disesuaikan dan tersemat secara maksimal," tandasnya.
Ia juga mendorong agar Pemerintah Daerah melakukan kajian terlebih dahulu dalam setiap rencana kerja OPD dalam menyusun anggaran. Sehingga anggaran tersebut dapat terlaksana sesuai target dan sasarannya. Terkait rincian APBD Tahun 2021, Wakil Ketua Banggar DPRD Kota Malang menjabarkan bahwa jumlah pendapatan setelah pembahasan mencapai kesepakatan Rp 2.042 triliun.
ADVERTISEMENT
"Dimana pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Ro 1,8 triliun ditambah sebesar Rp 168,17 miliar, maka jumlahnya setelah pembahasan Rp 2,042 triliun," tegas dia.
Namun, untuk pos pembiayaan daerah, penerimaan semula dianggarkan Rp 103 Miliar. Usai dibahas, disepakati untuk ditambah sebesar Rp 213 Miliar. Maka pos penerimaan pembiayaan daerah menjadi Rp 316 Miliar.
Sementara itu, pada pos anggaran pengeluaran berbeda. Banggar dan Timgar menyepakati pos ini dikurangi dari rencana semula. Awalnya, direncanakan Rp 25 Miliar, dikurangi sebesar Rp 5 juta. Maka, pengeluaran setelah pembahasan disepakati Rp 20 Miliar saja.