Tanaman Hias di Malang Jadi Sasaran Pencuri

Konten Media Partner
21 November 2020 16:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tangkapan layar kamera CCTV di lokasi kejadian pencurian tanaman hias, di Jalan S Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tangkapan layar kamera CCTV di lokasi kejadian pencurian tanaman hias, di Jalan S Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
MALANG - Kasus pencurian unik terjadi di Kota Malang. Jika biasanya yang dicuri adalah sepeda motor, emas, atau benda berharga lainnya, kini tanaman hias pun juga diembat. Hanya saja, jenis tanaman yang dicuri ini memang harga jual di pasaran sedang melambung, yakni jenis aglonema.
ADVERTISEMENT
Pencurian tanaman hias ini juga kerap dialami sejumlah orang, khususnya pedagang tanaman hias di Pasar Bunga Splendid, Kota Malang.
Kejadian ini juga dialami oleh pemilik usaha kantor jasa pengiriman barang dan konter pulsa yang terletak di pinggir Jalan S Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Warga sekitar, Abe (40), menuturkan tindak pencurian yang berhasil terekam kamera pengawas (CCTV) ini, terjadi pada Selasa dini hari (17/11/2020), sekitar pukul 01.00 WIB.
Tampak pada rekaman, terang dia, pelaku pencuri ini bahkan membawa tunggangan mewah yakni Honda PCX 150 cc.
''Pelaku ini datang dari arah utara dan langsung berhenti dan dengan santainya mengambil tanaman dengan cara mencabutnya langsung dari pot dan ditaruh di dalam bagasi motor,'' paparnya, pada Sabtu (21/11/2020).
ADVERTISEMENT
Disebutkan juga, pelaku pencurian itu juga memakai atribut lengkap seperti helm, sarung, dan masker saat beraksi. Namun sayang, kamera pengawas tidak bisa menangkap jelas nomor plat kendaraan pelaku.
Abe menuturkan, jenis tanaman aglonema yang dicuri adalah jenis Big Roy dan Larasati senilai sekitar Rp 300 ribu.
Namun meski telah menjadi korban pencurian, kata Abe, pemilik tanaman hias tidak melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. "Pemiliknya memilih untuk tidak melaporkan kejadian itu ke polisi. Diikhlaskan," tandasnya.