news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tanggapan Kapolres Soal Video Rumah Dirobohkan karena Istri Selingkuh

Konten Media Partner
12 Juni 2019 19:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Suasana rumah yang dirobohkan di Donomulyo, Kabupaten Malang. (Foto: Humas Polres Malang for Tugu Malang).
TUGUMALANG.ID - Video pembongkaran rumah dengan alat berat yang terjadi di Dusun Karangrejo, Desa Purworejo, Kec Donomulyo, Kab Malang sempat viral di media sosial. Sebab, dalam video yang diunggah oleh akun Facebook Yuni Rusmini tersebut diungkapkan bahwa yang melatarbelakangi pembongkaran tersebut adalah kasus perselingkuhan di mana rumah tersebut didirikan di atas tanah milik mertua.
ADVERTISEMENT
Namun, hal tersebut tidak dibenarkan oleh Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung ketika dikonfirmasi. Menurutnya, kasus tersebut tidak ditengarai karena kasus perselingkuhan. "Bukan (karena perselingkuhan), mas," ujarnya ketika dikonfirmasi tugumalang.id Rabu (12/6/2019) sore.
Ia membeberkan bahwa pembongkaran tersebut memang terjadi di daerah Donomulyo pada Senin (9/6/2019) lalu sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, pembongkaran rumah dengan alat berat Bego tersebut dilakukan karena adanya kesepakatan dari kedua belah pihak. Yakni antara sang istri bernama Lindawati (27), dan sang Suami Budiono (35).
Surat pernyataan yang diteken oleh kedua belah pihak.(foto : Humas Polres Malang for Tugu Malang).
"Memang kejadian bermula setelah ada perceraian kedua belah pihak, namun telah disepakati kalau rumah yang berdiri di tanah milik orang tua Lindawati tersebut sepakat dibongkar," terangnya. Ia menjelaskan bahwa kedua belah pihak tersebut sudah melakukan perjanjian terlebih dahulu yang disaksikan oleh pihak Desa setempat.
ADVERTISEMENT
"Jadi kedua belah pihak (suami/istri) tidak mempermaslahkan pembongkaran rumah tersebut dengan membuat surat pernyataan pada hari Kamis (6/6/2019) di Balai Desa Purworejo," imbuh Ujung.
Ia juga menjelaskan bahwa hanya bangunannya saja yang dirobohkan. Namun untuk isi rumah dan perabotan, keduanya dijual untuk melunasi hutang keluarga. "Isi rumah di sepakati untuk di jual dan hasil penjualan untuk melunasi hutang serta sisanya di kasihkan anak," imbuhnya.
Disinggung terkait masalah hukum terkait pembongkaran runah tersebut, Ujung menyatakan bahwa saat ini mengaku tidak ada. "Sampai saat ini belum ada," pungkasnya.
Reporter: Gigih Mazda
Editor : Irham Thoriq