Telat Ambil Rapor, Siswa SDN Kepanjen 7 Malang Bisa Tak Naik Kelas

Konten Media Partner
18 Juni 2019 15:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Surat yang tersebar di media sosial tentang ancaman tidak naik kelas jika tidak mengambil raport tepat waktu.(foto dokumen).
zoom-in-whitePerbesar
Surat yang tersebar di media sosial tentang ancaman tidak naik kelas jika tidak mengambil raport tepat waktu.(foto dokumen).
ADVERTISEMENT
TUGUMALANG.ID - Dunia pendidikan di Kabupaten Malang diramaikan dengan munculnya surat edaran dari salah satu sekolah. Dalam surat itu, siswa bisa tidak naik kelas jika telat mengambil rapor.
ADVERTISEMENT
Surat edaran itu dikeluarkan oleh SDN Kepanjen 7, Kabupaten Malang. Dalam surat itu, juga ada poin-poin bahwa orang tua harus melunasi uang bangku untuk kelas 1. Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dibuat geram karena surat ini. Apalagi, sudah berulang kali seluruh kepala sekolah diperingatkan.
"Ya, saya sudah dengar kabar itu. Memang benar surat edaran yang dikeluarkan sekolah, tapi sudah kami suruh ralat," kata Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Slamet Suyono, kepada tugumalang.id, Selasa (18/6).
Slamet mengatakan, pihaknya cukup prihatin dengan munculnya surat edaran tersebut. Apalagi, ada ancaman jika siswa bisa tidak naik kelas hanya karena uang bangku dan rapor. Tentu ini mencoreng dunia pendidikan.
"Jelas meresahkan, apalagi sekarang mendekati PPDB. Ini bisa membuat gaduh masyarakat," ungkapnya.
Surat ralat yang tidak ada lagi ancaman tidak naik kelas jika tidak mengambil raport tepat waktu. (foto dokumen).
Sebab, pihaknya sudah melakukan sosialisasi bahwa sekolah tidak diperkenankan menarik biaya dari wali murid. Apalagi, untuk urusan bangku kelas. Memang di Kabupaten Malang belum menerapkan SPP gratis untuk SD.
ADVERTISEMENT
Namun, semua biaya pembelajaran sudah dialokasikan dari dana BOS. Sehingga tidak ada arahan menarik uang bangku."Kalau gratis memang belum, tapi itu tidak bisa jadi alasan. Karena sudah ada BOS untuk operasional," ungkapnya.
Sementara itu, pihaknya sudah memanggil Kepala SDN Kepanjen 7. Untuk selanjutnya, akan dilakukan teguran dan pembinaan agar hal seperti ini tidak terulang. Terutama untuk menimbulkan efek jera bagi kepala sekolah lainnya. Agar tidak terjadi di sekolah lainnya.
"Kami beri teguran langsung, karena tidak bisa seenaknya sendiri. Nanti imbasnya bisa ke sekolah lain juga," katanya.
Di sisi lain, ini juga menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Pendidikan. Terutama untuk mendata sekolah yang kekurangan bangku. Sehingga tidak dijadikan alasan bagi sekolah untuk menarik sumbangan ke wali murid. Seluruh kordinator wilayah juga sudah dipanggil untuk koordinasi.
ADVERTISEMENT
"Kami akan data semua sekolah yang kekurangan bangku. Nanti kami tindaklanjuti, biar tidak disalahgunakan," pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh SDN Kepanjen 7, Kabupaten Malang. Wartawan tugumalang.id juga masih berusaha melakukan konfirmasi.
Reporter: Hafis Iqbal Editor: Irham Thoriq
Ilustrasi sepatu sekolah anak. Foto: Shutter Stock