Temuan Situs Sekaran Meluas, Diduga Peninggalan sebelum Majapahit

Konten Media Partner
21 Maret 2019 15:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses ekskavasi situs kuno di area Tol Malang-Pandaan, Jawa Timur, Kamis (21/3). (foto: Gigih Mazda/Tugu Malang).
zoom-in-whitePerbesar
Proses ekskavasi situs kuno di area Tol Malang-Pandaan, Jawa Timur, Kamis (21/3). (foto: Gigih Mazda/Tugu Malang).
ADVERTISEMENT
TUGUMALANG.ID - Penemuan situs kuno di jalur proyek Tol Pandaan Malang Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ternyata semakin meluas. Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan kembali menemukan struktur tembok pembatas dan fondasi bangunan yang diperkirakan merupakan klaster permukiman lainnya di sebelah selatan klaster permukiman temuan awal pada Kamis (21/3).
ADVERTISEMENT
Proses ekskavasi BPCB Trowulan yang sudah berjalan selama 10 hari sejak Selasa (12/3) hingga hari ini dipastikan akan diteruskan. Sehingga membatalkan rencana sebelumnya yang hanya membatasi ekskavasi pada hari ini. Namun, proses itu tidak dilanjutkan oleh BPCB Trowulan melainkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang.
"Diteruskan (ekskavasinya), hanya saja akan dilakukan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Malang," ucap arkeolog BPCB Trowulan, Wicaksono Dwi Nugroho.
Batu bata yang ditemukan di situs kuno di area Tol Malang-Pandaan, Jawa Timur. Diduga peninggalan sebelum Kerajaan Majapahit. (foto: Gigih Mazda/Tugu Malang).
Dia mengatakan BPCB Trowulan membuat tembok pembatas situs dan juga atap untuk melindungi situs kuno tersebut pada hari ini. Hal itu dilakukan menggunakan alat berat untuk mengeruk tanah di kawasan tersebut.
"Nanti akan kami buat parit biar tidak kebanjiran saat hujan datang, serta tembok dan juga diberi atap," ucap Wicaksono.
ADVERTISEMENT
Dia menjelaskan pembuatan tembok dan atap pembatas itu akan dikerjakan bersama dengan Jasa Marga, yakni menggunakan papan seng pembatas yang biasa digunakan untuk menutupi pembangunan proyek tol. Wicaksono membenarkan adanya temuan struktur bangunan di luar kompleks permukiman sebelumnya.
"Jadi kemarin sore, Rabu (20/3), ada lagi temuan, yakni tembok pembatas kompleks. Sedangkan di luar tembok itu juga ditemukan fondasi bangunan. Kemungkinan di sana juga ada komplek permukiman yang lain," kata Wicaksono.
Papan pemberitahuan tentang proses eksavasi yang dilakukan BPCB Trowulan. (foto: Gigih Mazda/Tugu Malang).
Dia menjelaskan temuan tembok pembatas memanjang dan struktur bangunan lain di sebelah luar tembok itu terletak di sebelah selatan situs tersebut. "Kemungkinan situs ini akan semakin melebar ke arah barat dan juga selatan," kata Wicaksono.
Situs yang sudah diekskavasi ialah seluas 25 x 25 meter. BPCB Trowulan, kata Wicaksono, menduga areal situs semakin meluas jika ekskavasi terus dilakukan. Berdasarkan analisisnya, kemungkinan kompleks bangunan itu mirip dengan daerah permukiman di daerah adat Bali kuno yang ada hingga saat ini, yaitu terdapat petak-petak tembok pembatas berbentuk persegi.
ADVERTISEMENT
Kemudian pada masing-masing persegi itu terdapat klaster-klaster permukiman.
"Jadi, ini dimungkinkan akan ada petakan tembok lain seperti kompleks puri di Bali dan ada kompleks permukiman lain pada masing-masing petakan itu," ungkap Wicaksono sambil menunjukkan foto permukiman desa adat kuno di Bali dari ponselnya.
Perkiraan permukiman pada situs kuno yang ditemukan di Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur. ((foto: BPCB Trowulan for Tugu Malang).
Temua di situs kuno itu sejauh ini hanya bagian fondasinya, sebab pada saat itu bangunannya diperkirakan tidak menggunakan tembok batu bata, melainkan kayu beratap ijuk.
"Jadi tidak ada serakan genteng ditemukan. Kami menduga bahwa bangunan dulu menggunakan tembok kayu dan atap dari ijuk sehingga tidak tersisa (jejak peninggalannya)," ujar Wicaksono.
Berdasarkan 10 hari ekskavasi situs kuno Sekaran itu, BPCB Trowulan menyimpulkan situs itu bukan masa peninggalan Kerajaan Majapahit, melainkan lebih lampau atau masa sebelumnya.
ADVERTISEMENT
"Diperkirakan itu ada permukiman zaman masa pra (sebelum) Majapahit. Bisa (Kerajaan) Kediri atau mungkin Singosari. Kami belum bisa memastikan hal itu kalau secara pasti," katanya.
"Sebab kalau melihat dari temuan koin kuno, mayoritas koin tersebut merupakan koin dari Dinasti Song (tahun 960-1279 Masehi)," kata Wicaksono.
Meski demikian, dia tak memungkiri bahwa koin dari dinasti lain juga ditemukan dari lokasi situs kuno itu, yakni Dinasti Han (tahun 220 Sebelum Masehi-220 Masehi), dan Dinasti Ming (tahun 1368-1644 Masehi). Wicaksono juga menyebut batu bata yang ditemukan pada situs tersebut berukuran lebih besar dibanding pada zaman Kerajaan Majapahit.
"Jadi batu batanya juga lebih besar dari situs Trowulan zaman Kerajaan Majapahit," katanya.
Reporter: Gigih Mazda Editor: Irham Thoriq
ADVERTISEMENT