Terduga Pelaku Pembunuhan: Korban Sendiri yang Minta Dimutilasi

Konten Media Partner
15 Mei 2019 21:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sugeng, pelaku mutilasi yang ditangkap oleh polisi dari Polres Malang Kota.(foto dokumen).
zoom-in-whitePerbesar
Sugeng, pelaku mutilasi yang ditangkap oleh polisi dari Polres Malang Kota.(foto dokumen).
ADVERTISEMENT
TUGUMALANG.ID - Terduga pelaku pembunuhan mutilasi terhadap perempuan di Pasar Besar lantai 2, Kota Malang, Sugeng (49), ditangkap pada Rabu sore (15/5). Menurut pengakuan warga Jodipan, Kota Malang, itu, korban sendiri yang meminta tolong kepadanya agar dimutilasi.
ADVERTISEMENT
"Menurut pengakuan pelaku kenapa dilakukan mutilasi, karena pesan dari korban," kata Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, kepada wartawan, Rabu malam (15/5).
Asfuri menjelaskan bahwa sebenarnya terduga pelaku dan korban belum lama saling kenal. Bahkan, terduga pelaku mengaku tidak tahu identitas korban. "Jadi si pelaku berdasar pengakuannya menuturkan korban adalah orang Maluku. Sedangkan untuk namanya dia tidak tahu," imbuhnya.
Ketika disinggung mengapa terduga pelaku mau melakukan aksi mutilasi itu, polisi menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut lagi terkait hal tersebut. Pihaknya hanya menjelaskan bahwa antara terduga pelaku dengan korban baru saja bertemu sembilan hari yang lalu di depan Klenteng Eng an Kiong, Kota Malang.
Asfuri menerangkan bahwa korban saat itu memang sudah sakit dan minta tubuhnya untuk dimutilasi.
ADVERTISEMENT
"Kenal pada saat ketemu itu sekitar sembilan hari lalu. Motif masih kami dalami. Tentunya apa yang kami dapatkan masih akan kami dalami terus terkait dengan keterangan pelaku ini. Kalau dari keterangan pelaku, ia menyebutkan bahwa korban ini pada saat ketemu dengan pelaku sudah dalam kondisi sakit," bebernya.
Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, Asfuri menjelaskan bahwa korban dan terduga pelaku sempat bertemu pagi harinya di depan klenteng, lalu bersama-sama berangkat ke Pasar Besar. Di situ, korban sudah mengaku sakit. Setelah itu, keduanya berpisah. Saat sore hari, Sugeng sudah menemukan korban dalam keadaan meninggal.
"Jadi di Pasar Besar sekitar pukul 17.00 itu ia sudah meninggal," terangnya.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri. (foto: gigih mazda/tugu malang).
Asfuri juga menjelaskan bahwa terduga pelaku mengaku tidak langsung memutilasi jasad korban saat itu juga. Terduga pelaku mengatakan kepada polisi bahwa ia lebih dulu membiarkan jasad korban selama tiga hari di TKP, baru setelahnya terduga pelaku datang lagi dan memutilasinya.
ADVERTISEMENT
Namun, kepolisian belum dapat memberikan penjelasan terkait kapan tanggal pasti dari cerita Sugeng itu. Pihaknya masih melakukan pendalaman. "Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pencocokan tanggal," ujar Asfuri.
Gunting Taman Jadi Senjata Mutilasi
Asfuri mengatakan, senjata yang digunakan oleh Sugeng untuk melancarkan aksinya adalah gunting taman. "Pelaku menggunakan gunting untuk memotong," terangnya. Ia menjelaskan bahwa gunting tersebut juga disita dari tempat Sugeng ditangkap.
Asfuri juga menjelaskan bahwa sebelumnya memang ada riwayat bahwa terduga pelaku pernah melakukan tindak kekerasan."Memang dari penyelidikan sementara seperti itu, tapi masih terus kami dalami," imbuhnya.
Polisi Masih Mempertanyakan Kondisi Kejiwaan Terduga Pelaku
Karena banyaknya kejanggalan itu, pihak kepolisian akan melakukan penelusuran terkait kondisi kejiwaan sang pelaku. "Masih akan kami lakukan pemeriksaan. Kami nanti juga melibatkan psikiater untuk mengetahui kondisi kejiwaan si pelaku," tandasnya.
Sketsa wajah korban mutilasi Foto: dok. Polres Malang Kota (Makota)
Reporter: Gigih Mazda
ADVERTISEMENT
Editor : Irham Thoriq