UIN Malang Jalin Kerja Sama dengan Kejari untuk PKL Mahasiswa

Konten Media Partner
16 Maret 2021 17:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kerja sama UIN Malang dan Kejari Kota Malang. Foto: dok
zoom-in-whitePerbesar
Kerja sama UIN Malang dan Kejari Kota Malang. Foto: dok
ADVERTISEMENT
MALANG - Perluas jaringan kerja sama, kini Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Malang) menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Malang (Kejari).
ADVERTISEMENT
Menurut Rektor UIN Maliki Malang, Prof Abdul Haris, kegiatan bertajuk penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) ini, merupakan upaya untuk menekan kemajuan kampus. Baik dari segi akademis maupun bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
"Ini merupakan salah satu realisasi kita menggandeng siapapun untuk kebaikan UIN. Bukan hanya permasalahan hukumnya, tapi lebih jauh juga bisa jadi tempat PKL untuk mahasiswa kita," ujarnya.
Kerja sama UIN Malang dan Kejari Kota Malang. Foto: dok
Dengan demikian, dapat diartikan bahwa mahasiswa UIN Malang mempunyai tambahan opsi instansi saat menginjak masa Praktek Kerja Lapangan (PKL).
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Andi Darmawangsa, menyambut baik arahan Rektor UIN tersebut. "Nanti UIN Maliki bisa menggunakan tempat kami (Kejari) sebagai tempat PKL sesuai dengan jurusannya. Meskipun tidak selalu sempurna tapi minimal bisa melihat bagaimana proses sidang, memeriksa perkara, dan pengalaman lainnya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Lebih jauh, pihaknya berharap kerja sama ini dapat menunjang kebutuhan mahasiswa UIN Malang dari segi fasilitas pembelajaran, dengan memadukan teori dan praktik.
Kerja sama UIN Malang dan Kejari Kota Malang. Foto: dok
"Supaya nanti setelah selesai kuliah mereka langsung siap kerja, ini tujuan utamanya," tandasnya.(ads)