Usai Mengisi Pengajian, Gus Nur Ditangkap Saat Terapi Bekam

Konten Media Partner
24 Oktober 2020 15:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anak kandung Gus Nur, M. Munajat (21) saat diwawancarai awak media di kediamannya.
zoom-in-whitePerbesar
Anak kandung Gus Nur, M. Munajat (21) saat diwawancarai awak media di kediamannya.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MALANG - Pendakwah Sugi Nur Raharja atau yang lebih dikenal dengan nama Gus Nur ditangkap Bareskrim Polri saat berisitirahat di kediamannya di Jalan Cucak Rawun Raya, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Gus Nur dijemput sekitar 30 anggota Polri pada Sabtu (24/10) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
ADVERTISEMENT
Informasi yang dihimpun dari anak kandung Gus Nur saat ditemui di kediamannya, Gus Nur ditangkap usai pulang dari mengisi dakwah di kegiatan pengajian di Kedungkandang. Tak langsung tidur, Gus Nur minta diterapi bekam terlebih dulu.
''Beliau habis isi tausiyah di Kedungkandang itu, pulang dan istirahat. Kebetulan saja dua hari ini di rumah, biasanya jarang disini,'' ungkap Mujiat kepada awak media, Sabtu (24/10) siang.
''Lalu tiba-tiba sekitar jam 12 malam beliau dijemput 3-4 mobil sekitar 30 polisi ke rumah. Nyerahin surat penangkapan dan penggeledahan, semua mulai laptop, hardisk, ponsel dibawa untuk barang bukti,'' kisahnya.
Lokasi kediaman Gus Nur alias Sugi Nur Raharja di Jalan Cucak Rawun, Pakis, Kabupaten Malang. Gus Nur ditangkap di kediamannya oleh Bareskrim Polri, Sabtu (24/10) dini hari. Foto/Azmy.
Mujiat menuturkan, pihak keluarga sendiri sudah mengetahui adanya laporan dugaan pencemaran nama baik oleh ayahnya tersebut. Bahkan, kata dia, ini bukan kali pertama. ''Sebelumnya juga sudah pernah, ada tiga kali dilaporin. Tapi baru kali ini sampai dijemput polisi. Biasanya hanya dikasih surat (untuk klarifikasi),'' tambahnya.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, Gus Nur ditangkap atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap organisasi Nahdhlatul Ulama (NU) dalam sebuah acara podcast bersama Refly Harun. Dalam acara itu, dia mengutarakan sejumlah pertanyaan kontroversial terkait organisasi NU.
''Jadi kemarin itu dijemput polisi langsung dibawa ke Mabes Polri sesuai surat perintah penangkapan, langsung dari Jakarta. Ya karena kata-kata di acara bersama Refly Harun itu (podcast),'' jelasnya.
Meski begitu, pihak keluarga mengaku tak terkejut atas penangkapan ini. Menurut dia, penangkapan ini diklaim mengandung unsur politis. Karena sifat ujaran dari Gus Nur lebih pada sebuah kritik daripada pencemaran nama baik.
''Dulu sebelum rezim ini, dakwahnya adem ayem. Baru-baru ini aja beliau sering kritik keras. Saya yakin ini semua gak jauh-jauh dari unsur politis. Saat ini semua kita serahkan sepenuhnya ke kuasa hukum,'' harapnya.
ADVERTISEMENT