Vandalisme "Bubarkan Negara", 10 Terduga Anarko di Tangkap di Malang

Konten Media Partner
13 April 2020 20:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Polres Malang menangkap 10 remaja yang diduga berjejaring dengan kelompok anarko. Foto : rizal adhi pratama
MALANG- Polres Malang menangkap 10 remaja yang diduga berjejaring dengan kelompok anarko. Mereka merupakan kelompok yang melakukan vandalisme di underpass Tol Singosari, Kabupaten Malang.
ADVERTISEMENT
Mereka ditangkap hari Minggu (12/4), pasca menuliskan “bubarkan negara” dan “rakyat tidak butuh negara” di tembok underpass, Jumat (10/4).
Polres Malang menangkap 10 remaja yang diduga berjejaring dengan kelompok anarko. Foto : rizal adhi pratama.
“Mereka anak punk yang sering melakukan pemerasan,” kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, saat konferensi pers, Senin (13/4).
Kelompok terduga anarko tersebut kata Umar, memang menjadi target, karena sifatnya destruktif. Pihaknya juga masih melakukan penyelidikan terkait isu akan adanya aksi anarko 18 April mendatang.
“Kelompok ini gampang diidentifikasi, kami lakukan perhatian khusus,” ucapnya.
Salah satu remaja yang ditangkap, berinisial P, warga Pasuruan, menyebut vandalisme yang dilakukan merupakan ekspresi diri. Dia bersama rekan-rekannya, biasa tidur dan ngamen di Pasar Lawang.
“Ikut punk untuk ekspresi jiwa” kata P.
ADVERTISEMENT
Editor : Fajrus Shidiq