Versi Tetangga, Penghina Jokowi di Malang Bersifat Ramah

Konten Media Partner
18 Juli 2019 15:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Rumah Fereaisol Abod Batis di kompleks perumahan elite permata jingga, Kota Malang. (Foto : Gigih Mazda/Tugu Malang).
TUGUMALANG.ID-Terduga penyebar ujaran kebencian yakni Faisol Abod Batis diamankan oleh pihak Mabes Polri, Rabu (10/7/2019) lalu di Kota Malang, Jawa Timur. Ia ditangkap sebagai pemilik akun Instagram Reaksirakyat1 yang banyak mengunggah konten penghinaan terhadap Jokowi dan Kepolisian.
ADVERTISEMENT
Menelusuri kasus ini, dari data yang dihimpun tugumalang.id, Faisol dikenal sebagai sosok yang baik hati oleh tetangganya. Hal ini sebagaimana pengakuan tetangganya yang berada di perumahan elite Permata Jingga, di Kelurahan Tunggul Wulung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Sesosok perempuan muncul dari rumah di seberang rumah milik Faisol saat wartawan tugumalang.id berkunjung."Sedang tidak ada orang, mas. Biasanya jam segini memang tidak ada di rumah," ucapnya. Ketika ditanya terkait apakah rumah di hadapannya adalah milik Faisol, dirinya membenarkan.
Ia bercerita bahwa pria yang merupakan tetangganya adalah sosok yang ramah. "Dia baik, ramah. Dia biasanya duduk di depan rumah. Kira-kira seminggu lalu dia masih terlihat di sini," ujarnya. Ia bercerita bahwa Faisol memiliki empat orang anak, di mana dua diantaranya tengah menempuh pendidikan tinggi.
ADVERTISEMENT
Namun ketika tugumalang.id mengungkapkan diri sebagai jurnalis dan menanyakan terkait penangkapan oleh Mabes Polri terhadap Faisal Abod Batis, pihaknya mengaku tidak tahu. "Saya tidak tahu, saya justru tidak tahu ada kabar seperti itu," terangnya. Tak lama kemudian, ia enggan untuk memberikan keterangan lebih lanjut dan menutup pintu.
Sementara itu, dari pihak koordinator lapangan perumahan Permata Jingga Kota Malang mengaku tidak berani memberikan keterangan sama sekali terkait kasus itu. Pihaknya mengaku tidak bisa memberikan keterangan pada media lantaran harus melakukan koordinasi dengan tiga elemen pemilik perumahan elit tersebut, yakni pihak RT/RW, vendir keamanan, dan juga manajemen perumahan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengaku bahwa pihak kepolisian wilayah hanya akan bersifat membantu saja. "Jadi untuk penangkapan dan penjemputan itu memang semuanya oleh pihak Bareskrim Mabes Polri, dan itu memang sepenuhnya penanganan itu di Mabes," terang Komang pada tugumalang.id Kamis (18/7/2019).
ADVERTISEMENT
"Jajaran kepolisian Polres Malang Kota sifatnya hanya membackup seperti penyitaan atau administrasi pengadilan. Jadi untuk proses kelanjutannya itu ditangani Bareskrim Mabes Polri semua," lanjutnya.
Diainggung apakah ada kemungkinan kasus tersebut bakal dilemparkan pada pihak Polres Makota, ia menuturkan bahwa kemungkinan akan hal itu sangat kecil. "Kemungkinan besar memang dari awal hingga selesai memang ditangani oleh Mabes. Kemungkinan untuk diserahkan ke pihak Polres Makota memang kecil. Karena itu memang pengungkapan dari pusat," pungkasnya.
Reporter : Gigih Mazda
Editor : Irham Thoriq