Wali Kota Malang Bakal Wajibkan Pengembang Membuat Sumur Resapan

Konten Media Partner
22 Januari 2021 16:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Malang, Sutiaji. Foto: Ulul Azmy
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Malang, Sutiaji. Foto: Ulul Azmy
ADVERTISEMENT
MALANG - Awal tahun 2021, Kota Malang dikepung genangan banjir dimana-mana. Sontak hal ini menjadi sorotan banyak pihak, bahkan hingga level pusat.
ADVERTISEMENT
Sebab itu, penanganan banjir akan menjadi prioritas Pemkot Malang dalam setahun ke depan dengan memperbanyak sumur resapan hingga sumur injeksi.
Terkait hal itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, bakal menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait kewajiban pengembang perumahan untuk menghadirkan sumur resapan. Dengan begitu, ada kewajiban yang harus dipenuhi pengembang agar tidak ada lagi kejadian longsor seperti kemarin.
Dengan adanya sumur resapan, kata dia, limbah air hujan tidak sampai menggerus tanah bangunan sehingga mengakibatkan terjadi longsor.
''Kami harap pengembang bisa ikut aturan. Nanti SE akan segera kami buat. Kami juga sudah koordinasi dengan dinas terkait,'' katanya.
Penanganan banjir juga sudah menjadi bahasan utama di DPRD Kota Malang. Pemkot Malang juga tengah menggarap master plan saluran drainase di beberapa titik rawan dengan melibatkan Tim Ahli Planologi, Prof Bisri.
ADVERTISEMENT
Terpisah, Kepala BPBD Kota Malang, Alie Mulyanto, mengatakan bahwa penanggulangan masalah banjir bisa diatasi dengan 2 konsep, yakni peningkatan fungsi saluran drainase dan mengatur limpasan air hujan dengan pemasangan sumur injeksi.
Saat ini, sumur injeksi hanya ada di beberapa titik saja seperti di Kampung Glintung, Universitas Brawijaya, dan titik lain. "Tapi jika pemasangan sumur injeksi ini lebih masif, dampaknya akan sangat luar biasa,'' harapnya.
Hingga saat ini, pihaknya terus mengoptimalkan Gerakan Angkat Sediman dan Sampah (GASS) sebagai pencegahan dan penanganan masalah banjir.