Wali Kota Malang: Omnibus Law Memang Harus Dibedah

Konten Media Partner
9 Oktober 2020 16:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Wali Kota Malang Tanggapi Aksi Demo Anarkis

Sutiaji. Foto: Feni Yusnia
zoom-in-whitePerbesar
Sutiaji. Foto: Feni Yusnia
ADVERTISEMENT
MALANG - Wali Kota Malang, Sutiaji, buka suara pasca aksi demo yang berujung ricuh di sekitar Bundaran Balaikota Malang, pada Kamis kemarin (8/9/2020).
ADVERTISEMENT
"Mungkin banyak yang bertanya-tanya ini walikotanya kemana ada kejadian kok ngga ada," jelasnya melalui akun @sam.sutiaji, dalam video postingannya
Sutiaji menyampaikan, tak menyangka demo akan berujung kekacauan. Sebelumnya, dia bahkan sudah berangkat lebih dahulu ke Jakarta untuk mewakili Kota Malang menerima piala prestasi melalui ajang Indonesia Award 2020, dari salah satu media ibu kota, dalam kategori pemulihan ekonomi berbasis e-commers.
"Ini peristiwa yang bisa jadi pelajaran kita. Kalau mau menyampaikan aspirasi silahkan tapi jangan sampai anarkis, jangan sampai melakukan perusakan," imbaunya.
Dia sangat menyayangkan keributan yang terjadi oleh para demonstran dan aparat sampai terjadi kerusakan fasilitas publik.
"Yang dirusak itu milik rakyat dan akan bertanggung jawab kepada rakyat itu kita. Sama halnya ketika kita merusak diri kita sendiri," jelasnya
ADVERTISEMENT
Saat ditemui langsung pada Jumat (9/10/2020), Sutiaji menegaskan bahwa Omnibus Law memang harus dibedah kembali. Meski UU Cipta Kerja ini menjadi akses bagi para investor, namun harus dikaji terkait dampaknya terhadap kesehatan masyarakat, terutama buruh.
"Saya sampaikan bahwa aspirasi kalian kami dengar dan sudah saya sampaikan ke pemerintah. Kami juga mendengar dari Muhammadiyah, dari NU berkaitan dengan masalah materi, dari lembaga-lembaga pendidikan yang sifatnya memang dirasa sudah matrealistik," tandas Sutiaji
Bukan tidak setuju, Sutiaji mendukung karena dirasa mampu meningkatkan investasi. Akan tetapi, dia menekankan jangan sampai mengabaikan ekonomi daerah.
Karenanya, Sutiaji mengimbau, agar masyarakat tidak kembali melakukan aksi yang merugikan. Pemerintah Kota Malang juga siap menampung jika ada yang ingin menyampaikan aspirasi secara bijaksana.
ADVERTISEMENT