Wali Kota Malang Tangkap Basah Kedai Kopi yang Buka Sembunyi-sembunyi

Konten Media Partner
17 Januari 2021 12:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Kelabui Petugas, Pagar Depan Ditutup Rapat

Wali Kota Malang, Sutiaji, langsung menyegel kedai Hegemoni Kopi yang nekat buka secara sembunyi-sembunyi saat masa PPKM, pada Sabtu (16/1/2021). Foto: Ulul Azmy
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Malang, Sutiaji, langsung menyegel kedai Hegemoni Kopi yang nekat buka secara sembunyi-sembunyi saat masa PPKM, pada Sabtu (16/1/2021). Foto: Ulul Azmy
ADVERTISEMENT
MALANG - Wali Kota Malang, Sutiaji, tak segan langsung menyegel sebuah kedai kopi di kawasan Jalan Bukirsari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Sabtu malam (16/1/2021).
ADVERTISEMENT
Saat itu, Sutiaji sedang menggelar patroli penertiban selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), bersama aparat gabungan dari Pemkot Malang dan TNI/Polri itu.
Kedai bernama Hegemoni Kopi ini menjadi satu-satunya unit usaha yang langsung disegel, tanpa diberi surat peringatan tertulis terlebih dulu. Sebab, Hegemoni Kopi tertangkap basah tetap beroperasi di luar jam sesuai ketentuan PPKM.
Wali Kota Malang, Sutiaji, langsung menyegel kedai Hegemoni Kopi yang nekat buka secara sembunyi-sembunyi saat masa PPKM, pada Sabtu (16/1/2021). Foto: Ulul Azmy
Selain itu, dalam operasionalnya, mereka juga nekat mengelabui petugas dengan menutup pagar utama rapat-rapat seolah tutup. Namun saat didekati, tampak belasan sepeda motor terparkir berjajar di balik pagar itu. Di dalamnya, ada puluhan anak muda sedang asyik nongkrong tanpa menerapkan protokol kesehatan sama sekali.
Saat diinterogasi, pemilik kedai berdalih bahwa dirinya sudah menutup operasional kedai. Saat itu, pihaknya hanya tinggal menunggu pengunjung pulang. ''Saya tinggal nunggu (pengunjung) pulang saja. Kami sudah tutup,'' dalihnya pada Sutiaji.
ADVERTISEMENT
Merasa dibohongi, akhirnya Sutiaji tak memberi toleransi dan langsung memberi instruksi petugas untuk melakukan penyegelan. ''Gak boleh begitu, Mas. Kamu ini nipu lho (mengelabui petugas),'' tegas Sutiaji kepada pria pemilik kedai.
Wali Kota Malang, Sutiaji, langsung menyegel kedai Hegemoni Kopi yang nekat buka secara sembunyi-sembunyi saat masa PPKM, pada Sabtu (16/1/2021). Foto: Ulul Azmy
Hal ini membuat Sutiaji selaku Ketua Satgas COVID-19 Kota Malang, tanpa pikir panjang menyegel tutup sementara kedai tersebut. Artinya, selama 14 hari ke depan, kedai ini dilarang beroperasional sebagai bentuk pemberian efek jera.
''Sebelumnya terima kasih untuk masyarakat yang sudah paham dan berubah. Di sisi lain, ternyata masih ada yang tidak sadar. Kayak gini, main kucing-kucingan. Dari depan tutup, lampu mati, tapi tenyata masih buka. Ini di dalam ada lebih dari 30 orang,'' katanya.
Penyegelan ini, terang dia, bukan artinya pemerintah menjadi momok yang harus ditakuti, tapi adalah bentuk perhatian penuh terhadap warganya. Seperti diketahui, tingkat mutasi virus ini sudah luar biasa. Hal ini yang seharusnya ditakuti masyarakat, bukan petugas.
Wali Kota Malang, Sutiaji, langsung menyegel kedai Hegemoni Kopi yang nekat buka secara sembunyi-sembunyi saat masa PPKM, pada Sabtu (16/1/2021). Foto: Ulul Azmy
Terus terang, lanjut dia, pihaknya tak kenal lelah mengingatkan warganya agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Lebih lanjut, tindakan tegas serupa juga akan berlaku bagi pengusaha lain yang nekat tetap buka.
ADVERTISEMENT
''Saya nutup itu gak pandang bulu sekarang. Zero tolerance! (Tidak ada toleransi), jika memang ada yang hal berlawanan dengan hukum. COVID-19 semakin mengganas, saya minta masyarakat untuk prihatin,'' pungkasnya.
Selain Sutiaji, dalam patroli gabungan PPKM itu, juga hadir Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata dan Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona.
Kombes Pol Leo Simarmata begitu melihat pemandangan ini, juga langsung berang. ''Terus terang saya heran sama kalian. Kasus COVID-19 disini sudah parah. Kalian malah santai-santai nongkrong. Kami berjuang mati-matian agar wabah ini cepat selesai, kalian malah kayak gini,'' ujar Leo memberi nasehat.
Dalam patroli penertiban PPKM itu, ada 5 unit usaha membandel dan tetap buka di atas pukul 20.00 WIB. Alasan mereka cukup klise, yakni tidak tahu perihal aturan pembatasan jam operasional. Namun hal itu tetap ditoleransi. Mereka hanya dikenai BAP atau surat peringatan tertulis.
ADVERTISEMENT