WFH Usai Libur Lebaran Tak Berlaku bagi ASN Pemkot Malang

Konten Media Partner
9 Mei 2022 15:55 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jajaran Pemkot Malang melakukan halal bihalal di hari pertama masuk kerja usai libur lebaran 2022. Foto: M Sholeh
zoom-in-whitePerbesar
Jajaran Pemkot Malang melakukan halal bihalal di hari pertama masuk kerja usai libur lebaran 2022. Foto: M Sholeh
ADVERTISEMENT
MALANG - Pemkot Malang tidak memberlakukan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) usai libur lebaran 2022. Kini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang kembali bekerja di kantor masing-masing.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang penyesuaian sistem kerja ASN selama arus balik Idul Fitri 2022. SE ini diterbitkan untuk mengurangi kepadatan arus balik mudik lebaran 2022 sekaligus mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Wali Kota Malang, Sutiaji menilai bahwa WFH tak bisa optimal untuk mengantisipasi kepadatan arus balik mudik lebaran sekaligus penyebaran COVID-19 di Kota Malang. Untuk itu, dia memilih tidak memberlakukan WFH di lingkungan Pemkot Malang.
"Walaupun ada edaran dari kementerian bahwa kita boleh WFH, tapi kita tahu bahwa belum maksimal dengan WFH itu," kata Sutiaji, pada Senin (9/5/2022).
"Mungkin bagi daerah lain banyak yang pulangnya lambat jadi mungkin ada pemakluman. Tapi di kami tetap (masuk) karena kondisi Kota Malang ini ASN-nya sudah 100 persen booster," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, dia juga menganjurkan kepada ASN Pemkot Malang yang kondisi kesehatannya kurang baik atau sakit agar melakukan isolasi mandiri hingga sehat terlebih dahulu sebelum kembali bekerja seperti sedia kala.
"Bagi mereka yang kurang baik supaya ada isolasi sebentar sehingga dia membaik. Tapi tetap sekarang kami sedang tidak WFH, jadi sudah WFO," jelasnya.
Terlebih menurutnya, saat ini masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) di lingkungan Pemkot Malang yang harus segera diselesaikan. Di mana, PR-PR itu melibatkan ASN Pemkot Malang untuk bisa terselesaikan.
"Kami melakukan itu tentu harus dengan ASN. Untuk itu kita lakukan di sini tidak WFH tapi WFO. Tapi ada pemakluman kalau ada yang sakit karena tidak seketat dulu," tandasnya.
ADVERTISEMENT