8 Anak Punk yang Dianggap Meresahkan Diamankan Polisi

28 Juni 2017 19:48 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
8 Anak Punk yang diamankan Polisi (Foto: Instagram/humaspoldakalteng)
zoom-in-whitePerbesar
8 Anak Punk yang diamankan Polisi (Foto: Instagram/humaspoldakalteng)
ADVERTISEMENT
Polda Kalimantan Tengah ( Kalteng) mengamankan delapan anak punk. Mereka dinilai meresahkan karena berkeliaran di jalanan di Kota Palangka Raya.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari akun instagram resmi humas Polda Kalteng @humaspoldakalteng, Rabu (28/6), anak punk itu kini menjalankan pemeriksaan di Mapolda Kalteng.
Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol IG. Agung Prasetyoko, dalam jumpa pers di Mapolda Kalteng Rabu siang menyampaikan anak punk itu diamankan pada Selasa malam di jalan Yos Sudarso dan Jalan dr. Murjani Kota Palangka Raya, "Satu diantaranya perempuan dan 7 laki-laki," ungkap Kombes Agung.
Dikutip juga dari situs resmi kepolisian tribratanews, menurut Kombes Agung, delapan anak punk ini pekerjaannya tidak jelas dan sering mengonsumsi minuman keras yang bisa mengakibatkan gangguan ketentraman masyarakat Kota Palangka Raya. 
Ilustrasi penangkapan (penahanan). (Foto: Thinkstock/RadeLukovic)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penangkapan (penahanan). (Foto: Thinkstock/RadeLukovic)
Dari tangan anak-anak punk ini, polisi mengamankan cincin tinju untuk berkelahi, 4 buah HP, satu unit kendaraan roda dua dan uang tunai Rp 380 ribu (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah). 
ADVERTISEMENT
"Selanjutnya, kepolisian akan menghubungi pihak keluarga serta melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial Provinsi Kalteng, sehingga tidak ada lagi gelandangan dan pengemis (gepeng) di wilayah hukum Polda Kalteng," beber Agung.
Selain itu, Agung juga mengimbau kepada masyarakat Kalteng, agar jangan sampai menggunakan perhiasan berlebihan, sehingga tidak memancing aksi kriminalitas jalanan. 
"Kita tidak boleh kalah dengan penjahat, sehingga masyarakat perlu mendapatkan rasa nyaman dan aman. Karena polisi bukan dewa, mohon berikan informasi yang positif dan benar, sehingga kami bisa secara cepat menanganinya," tutup Agung.