Investasi Bodong: Ancaman Tersembunyi di Balik Janji Manis

Umai Rotunnisa
Mahasiswi Jurusan Manajemen 2023, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Konten dari Pengguna
19 Mei 2024 12:07 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Umai Rotunnisa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: Umai
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Umai
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Masyarakat sering kali terbuai oleh berbagai tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu yang relatif singkat. Namun, di balik janji manis tersebut,  terselip ancaman yang tak terlihat yakni investasi bodong. Investasi bodong atau ilegal ini merupakan skema investasi yang menawarkan keuntungan yang tidak hanya besar, tetapi juga tidak realistis. 
ADVERTISEMENT
Modus operasinya pun beragam, salah satu yang paling sering ditemui adalah investasi bodong dengan Skema Ponzi. Skema Ponzi diciptakan oleh Charles Darwin pada tahun 1920. Skema ini merupakan modus investasi palsu yang memberikan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang diberikan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh individu atau organisasi yang menjalankan investasi. 
Skema ini akan runtuh apabila aliran dana dari anggota baru tidak cukup untuk membayar keuntungan yang dijanjikan ke anggota lama. Tentunya yang tersisa dari kegiatan ini hanyalah kerugian bagi banyak orang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melansir beberapa ciri-ciri skema Ponzi seperti:
1. Menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dan tanpa risiko;
ADVERTISEMENT
2. Proses bisnis investasi yang tidak jelas;
3. Produk investasi biasanya milik luar negeri;
4. Staf Penjualan mendapatkan komisi dalam merekrut orang;
5. Pada saat investor ingin menarik investasi malah diiming-imingi investasi dengan bunga yang lebih tinggi;
6. Mengundang calon investor dengan menggunakan tokoh masyarakat dan tokoh agama sebagai figur; serta
7. Pengembalian macet di tengah-tengah. 
Investasi bodong seperti ini dapat merusak perekonomian secara keseluruhan. Ketika banyak orang jatuh korban dalam skema investasi ilegal, hal itu dapat mengakibatkan kerugian finansial yang besar dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan. Selain itu, dampak psikologis dari kehilangan uang yang diperoleh dengan susah payah juga bisa sangat merugikan bagi korban. 
Di era digitalisasi, Internet telah membuka pintu bagi berbagai peluang investasi baru, mulai dari trading saham online, cryptocurrency, peer-to-peer lending, hingga crowdfunding. Namun, bersama dengan peluang tersebut, juga muncul risiko penipuan dan skema investasi ilegal yang semakin canggih dan sulit terdeteksi. 
ADVERTISEMENT
Salah satu faktor yang memperkuat maraknya investasi bodong di era digitalisasi adalah minimnya regulasi dan pengawasan terhadap pasar keuangan online. Banyak platform investasi yang beroperasi tanpa izin atau regulasi yang memadai, sehingga rentan terhadap penyalahgunaan dan penipuan. Selain itu, kompleksitas teknologi juga membuat sulit bagi otoritas untuk melakukan pengawasan secara efektif. 
Tidak hanya merugikan secara finansial, investasi bodong di era digital juga dapat membahayakan keamanan data dan privasi pengguna. Banyak platform investasi ilegal yang meminta informasi pribadi dan data keuangan dari para korban, yang kemudian dapat disalahgunakan untuk tujuan kriminal seperti pencucian uang atau identitas palsu. 
Untuk melindungi diri dari investasi bodong di era digitalisasi, diperlukan langkah-langkah preventif yang cermat, seperti:
ADVERTISEMENT
1. Selalu  periksa legalitas dan reputasi platform investasi sebelum melakukan transaksi atau menanamkan dana.
2. Waspadai tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan dan selalu lakukan penelitian mendalam sebelum membuat keputusan investasi.
3. Gunakanlah platform investasi yang terpercaya dan telah diawasi oleh otoritas keuangan yang sah. 
Dalam menghadapi maraknya investasi bodong di era digitalisasi, kolaborasi antara pemerintah, regulator, dan masyarakat sangatlah penting. Pengawasan yang ketat terhadap pasar keuangan online, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku investasi ilegal, serta edukasi yang intensif kepada masyarakat tentang risiko investasi bodong merupakan langkah-langkah kunci untuk menciptakan lingkungan investasi yang aman dan terpercaya di dunia maya.