Tantangan Kepemimpinan Polri di Era Revolusi Industri 4.0

Konten dari Pengguna
4 Desember 2019 21:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Usurna tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Umar Surya Fana Foto: Dok: Umar Surya Fana
zoom-in-whitePerbesar
Umar Surya Fana Foto: Dok: Umar Surya Fana
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bismillahirrahmanirrahiim
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
yang terhormat,
- Bapak Kapolri
ADVERTISEMENT
- Kalemdikpol
- Kasespim Polri
- Kasespimti Polri
- Seluruh Widyaiswara Utama, Muda dan Madya
- Serdik Sespimti Polri Dikreg ke 28 TA 2019
- Para Tamu undangan
- Serta hadirin yang berbahagia
Pertama-tama, saya mengucapkan terima kasih kepada Jenderal, rekan-rekan Serdik serta seluruh hadirin yang telah memberikan kesempatan bagi saya untuk memberikan orasi ilmiah pada acara penutupan pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-28 TA 2019. Kegiatan ini tentu akan menjadi langkah awal bagi Serdik angkatan ke 28 untuk memasuki dunia baru, dunia pengabdian kepada nilai-nilai kemanusiaan.
Sebagai calon pimpinan Polri di masa yang akan datang, diharapkan kiranya ilmu pengetahuan dan pengalaman yang didapat selama menempuh pendidikan di Sespimti ini dapat menjadi sumber inspirasi dan motivasi dalam mendharmabaktikan diri sebagai insan Bhayangkara sejati kepada bangsa, Negara, dan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Program Sespimti Dikreg ke-28 TA 2019 ini juga terasa istimewa dan membahagiakan karena bertepatan dengan momentum terpilihnya pemimpin bangsa lima tahun ke depan serta terpilihnya Kapolri yang baru. karena itu, rasanya tidak lengkap kebahagiaan hari ini tanpa memberikan selamat menjalankan amanah kepada Kapolri yang baru. Semoga Polri semakin Promoter.
Kita bersyukur bahwa tantangan tugas di tahun sebelumnya dapat kita hadapi dengan baik. Dengan semangat soliditas organisasi dan sinergitas seluruh stakeholder, utamanya TNI, Polri dapat memelihara situasi Kamdagri di tengah ancaman disintegrasi bangsa dengan akibat SARA.
Karena itu, penguatan organisasi dan sinergitas antar instansi terkait merupakan modal dasar untuk tetap menjaga NKRI. Karena seperti yang kita ketahui bersama, ancaman disintegrasi suatu bangsa berasal dari dalam negeri seperti yang terjadi di beberapa Negara di dunia. Banyak Negara yang mengalami paradoks keamanan (paradox of security), mereka terjebak konflik dan kekerasan. Contohnya adalah Suriah dan Irak yang sampai saat ini tetap terjadi konflik karena berawal dari konflik antar sektarian.
ADVERTISEMENT
Fenomena paradoks keamanan disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya adalah rendahnya kualitas SDM di Negara tersebut. Karena salah satu kunci penting untuk menjaga integrasi bangsa adalah semua warga Negara harus memiliki rasa nasionalisme yang tinggi yang diiringi oleh jatidiri sebagai bangsa yang Pancasilais sekaligus juga menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang dibutuhkan untuk menghadapi kompetisi global.
Untuk menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks, Polri harus terus meningkatkan SDM-nya. Selain itu, perubahan pola pelayanan kepolisian harus lebih mengedepankan tindakan yang humanis kepada masyarakat secara proaktif dan preventif. Dalam bidang penegakan hukum, Polri harus senantiasa meningkatkan profesionalisme dan transparansinya kepada masyarakat sehingga tujuan penegakan hukum dapat dicapai.
Karena itu, sebagai calon pimpinan Polri di masa depan, kita harus bisa menyiapkan diri sebaik-baiknya dengan bekal ilmu pengetahuan dan keterampilan untuk dikembangkan secara lebih optimal agar memiliki kontribusi tidak hanya pada diri sendiri, tetapi yang lebih penting adalah untuk bangsa dan Negara. Kontribusi kita sebagai anggota Polri sangat diperlukan untuk mendukung keberlangsungan pembangunan nasional.
ADVERTISEMENT
Para undangan serta para hadirin yang berbahagia,
Pada kesempatan orasi ilmiah ini, tema yang ingin saya ulas adalah “tantangan Polri di era revolusi industry 4.0”. Tema ini penting untuk diangkat karena ke depan, Polri akan menghadapi tantangan yang tidak mudah. Saat ini, fenomena global yang penuh dengan perubahan, penuh dengan kecepatan, resiko, kompleks, dan penuh dengan kejutan-kejutan yang sering jauh dari kalkulasi dan prediksi membuat setiap pemimpin harus senantiasa mencari sebuah model, nilai dan cara baru dalam mencari solusi terhadap problematika yang dihadapi melalui inovasi-inovasi yang positif.
Apalagi di era revolusi industry 4.0 seperti sekarang ini. Sebelum membahas mengenai dampak revolusi industry 4.0 kepada situasi Kamtibmas, ada baiknya untuk menyampaikan sekilas mengenai awal mula revolusi industry 4.0 terlebih dahulu yang dicetuskan pertama kali oleh sekelompok perwakilan ahli di berbagai bidang asal Jerman pada tahun 2011 pada acara Hannover Trade Fair.
ADVERTISEMENT
Pada event tersebut, dipaparkan bahwa industry pada saat ini telah memasuki inovasi baru, dimana proses produksi yang telah berubah pesat. Hal tersebut direspon oleh pemerintah Jerman dan gagasan tersebut dikaji oleh kelompok khusus yang membahas mengenai penerapan industry 4.0.
Pada tahun 2015, Kanselir Jerman, Angella Merkel mengenalkan gagasan revolusi industry 4.0 pada acara World Economic Forum (WEF) dan disambut oleh akademisi, pemerintah Negara lain serta pebisnis untuk meneliti revolusi industry 4.0. Konsep revolusi industry 4.0 menerapkan konsep automatisasi yang dilakukan oleh mesin dan meminimalisir tenaga manusia dalam pengaplikasiannya.
Hal tersebut tentu menjadi cara bagi pelaku industry demi efisiensi waktu. Penerapan di pabrik-pabrik di kenal dengan istilah smart factory. Tidak hanya itu, di era revolusi industry, pengambilan ataupun pertukaran data dapat dilakukan on time saat dibutuhkan melalui jaringan internet sehingga setiap pihak yang berkepentingan kapan saja dan dimana saja dapat mengakses data dan informasi secara update selama terhubung dengan internet.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut sebelumnya tidak pernah ada di era industry sebelumnya, dimana pada era revolusi industry saat ini, terdapat banyak inovasi baru diantaranya Internet of Things (IoT), big data, percetakan 3D, Artificial Intelligence (AI), kendaraan otonom, teknologi robotika, dan rekayasa genetika. Perkembangan tersebut tentu akan memiliki implikasi terhadap tugas pokok Polri dan pemerintah.
Profesor Klaus Schwab, seorang teknisi dan ekonom dari Jerman yang juga dikenal sebagai pendiri dan ketua eksekutif forum Ekonomi Dunia menyatakan bahwa masalah global terbesar di era industri 4.0 ini adalah erosi kepercayaan yang berkelanjutan. Kepercayaan publik dalam bisnis, pemerintahan, media dan bahkan teknologi akan menurun.
Ini adalah krisis yang membelah masyarakat dan menciptakan ketidakstabilan di seluruh lapisan masyarakat. Sedangkan menurut Gash & Hobbs, terdapat 6 tantangan bagi dunia kepolisian di era revolusi industry saat ini. keenam tantangan tersebut adalah: pertama, pelayanan menggunakan dunia digital. Hal tersebut dikarenakan pengguna internet di Indonesia sudah cukup merata. survey dari sebuah agensi digital marketing sosial yaitu “we are social” menemukan bahwa dari tahun 2015 sampai tahun 2018, pengguna internet Indonesia naik 82% dari 72,7 juta menjadi 132.7 juta dari total penduduk Indonesia sebanyak 266,7 juta jiwa.
ADVERTISEMENT
Angka ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sudah mulai menyadari efisiensi waktu dan biaya dalam mencari informasi dengan menggunakan internet melalui smartphone. Namun demikian, berdasarkan hasil survey dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2018, disebutkan bahwa presentasi masyarakat Indonesia masih rendah dalam mengakses informasi publik seperti peraturan/ Undang-Undang, pelayanan dan pengaduan yaitu rata-rata tidak lebih 15%. Hal tersebut disebabkan salah satunya adalah penggunaan internet masyarakat Indonesia lebih pada keperluan gaya hidup.
Melihat fenomena tersebut, maka pemerintah khususnya Polri harus terus melakukan inovasi dengan melakukan perubahan pelayanan konvensional yang lama dan berbelit-belit berubah menjadi pelayanan digital e-governmen untuk mempercepat akses dan mengefisienkan biaya serta waktu. Berbagai pelayanan kepolisian semakin ditingkatkan dengan pendekatan digital seperti e-samsat, SIM online, SKCK online, SMART SIM, E-Tilang dan lain sebagainya.
Umar Surya Fana Foto: Dok: Umar Surya Fana
ADVERTISEMENT
Tantangan kedua adalah investasi pengamanan swasta dan masyarakat sipil. Selaras dengan kebijakan pemerintah terpilih saat ini, bahwa pemerintah terus berusaha mengembangkan sistem perekonomian yang kuat dalam rangka mendukung Indonesia Maju di tahun 2045. Berbagai instruksi Presiden telah dikeluarkan untuk mendukung investasi di dalam negeri serta untuk menghadapi resesi ekonomi global. Oleh karena itu, seluruh aparat kepolisian hendaknya dapat mengamankan agenda pemerintah di bidang ekonomi.
Jangan sampai muncul stigma bahwa terdapat oknum anggota Polri yang menghambat kebijakan ekonomi pemerintah. Kondisi tersebut telah disampaikan oleh Presiden RI pada acara Rakornas Pemerintah pusat dan Forkopimda 2019 para hari Rabu tanggal 13 November 2019 di Sentul Bogor. Oleh karena itu, sangatlah tepat keputusan yang langsung diambil Kapolri, Jenderal Pol. Drs. Idham Azis, M.Si., yang tidak akan segan-segan mencopot oknum anggota kepolisian yang menghambat kebijakan pemerintah.
ADVERTISEMENT
Pada tantangan ketiga, di era revolusi industry 4.0 bagi dunia kepolisian adalah inovasi dan teknologi yang menciptakan kejahatan baru. Sebagaimana kita ketahui, setiap fenomena yang terjadi pada kehidupan manusia, selain berdampak positif juga disisi lain telah menimbulkan dampak negatif yang menjadi ancaman bagi kemanusiaan. Perkembangan 4 jenis kejahatan yang semakin canggih dan modus yang variatif menjadi tantangan bagi kepolisian. Ancaman kejahatan tersebut tidak hanya bersifat simetris tetapi sudah menjadi asimetris. Penggunaan teknologi oleh pelaku kejahatan semakin berkembang sehingga kejahatan siber menjadi fenomena yang mengkhawatirkan.
Beberapa contoh kejahatan siber yang menjadi ancaman terhadap masyarakat adalah pencurian data, penyebaran konten asusila, ransomware, penambangan bitcoin, dan pencurian property intelektual. Selain berdampak pada masyarakat, kejahatan siber juga dapat mengancam keamanan nasional seperti penyadapan terhadap pejabat Negara, manipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke dalam programmer komputer, perkembangan berita bohong yang sulit diprediksi, serta ancaman terhadap sistem komputer keamanan nasional. Maka untuk menghadapi hal tersebut, penguatan organisasi, peningkatan kapasitas dan kapabilitas SDM Polri serta didukung oleh Sarpras dan anggaran harus terus disesuaikan dengan tantangan yang akan terjadi di masa yang akan datang.
ADVERTISEMENT
Penanggulangan kejahatan harus dilakukan dengan inovasi baru dengan meninggalkan cara-cara lama yang tidak efektif dan menjadi beban bagi organisasi. Mindset ini harus tertanam kuat di benak setiap anggota Polri sehingga perannya selaku aparat penegak hukum benar-benar berkontribusi bagi bangsa, Negara dan masyarakat.
Tantangan yang keempat adalah perlunya memanfaatkan cyber-physycal systems. Di era revolusi industry seperti sekarang ini, kebutuhan personel yang memiliki keahlian khusus sangat diperlukan dalam rangka mengimplementasikan cyber-physycal systems yang memungkinkan terhubungnya alat yang berbentuk fisik dengan jaringan internet.
Cyber-physycal systems bagi dunia kepolisian dapat digunakan untuk membangun suatu jaringan keamanan dengan memanfaatkan jaringan internet, sensor dan actuator yang kemudian dapat dikembangkan menjadi berbagai layanan cerdas seperti smart energy, smart services, smart facilities, smart policing, dan lain sebagainya.
ADVERTISEMENT
Pengembangan cyber-physycal systems bagi dunia kepolisian harus diteliti dan dikembangkan terkait diversifikasi model serta pendekatan yang ideal untuk melakukan perubahan sehingga cyber-physycal systems menjadi maksimal bagi pelayanan kepolisian dengan memanfaatkan jaringan internet.
Selanjutnya, tantangan yang kelima yaitu menggunakan informasi dan pengetahuan yang belum diketahui. Perlu disampaikan bahwa seiring dengan perkembangan teknologi informasi seperti saat ini, maka apabila kita tidak melakukan perubahan, maka tentunya organisasi kita akan dianggap kolot dan tidak memiliki semangat perubahan.
Oleh karena itu, manajemen perubahan (change management) mutlak dilaksanakan agar Polri dapat berkompetisi di era sekarang. Prof. Rhenald Kasali menyampaikan bahwa perubahan hanya bisa dicapai oleh orang yang memiliki visi dan power untuk mencapainya.
ADVERTISEMENT
ketika berbicara perubahan, maka kita pasti akan menghadapi yang namanya resist of change. Hal inilah yang terus akan menghambat terjadinya perubahan atau memperlambat lajunya perubahan. Salah satu diantara hambatan menuju perubahan adakan akan ditemuinya beberapa kerumitan. Walaupun banyak sekali proses yang harus dilewati dan menutuhkan waktu untuk mencapainya, namun hal tersebut harusnya menjadi motivasi bagi kita untuk membuat perubahan pelayanan bagi masyarakat yang lebih efektif, murah, cepat dan efisien sehingga penguatan Promoter Polri dapat maksimal dan mendapatkan tempat di hati masyarakat.
Kita tidak perlu takut untuk membuat terobosan bagi Polri dan hendaknya sebagai calon pimpinan Polri di masa yang akan datang, kita harus bisa menggunakan informasi dan memperbanyak pengetahuan sebagai modal memimpin organisasi. Dalam melaksanakan kepemimpinan, mau tidak mau, suka tidak suka, cara-cara lama harus ditinggalkan karena zaman telah berubah.
ADVERTISEMENT
Kemudian yang keenam dalah transparansi pelayanan secara maksimal. Kita ketahui dan pahami bahwa organisasi kita adalah organisasi yang berbasis pelayanan. Oleh karena itu, peningkatan pelayanan kepolisian harus terus dikembangkan dan diperbaharui. Core atau inti pelayanan organisasi kita terdapat pada 3 tugas pokok yaitu pemeliharaan Kamtibmas, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman serta pelayanan masyarakat.
Namun harus kita akui bahwa pelayanan tersebut masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan untuk menghilangkan berbagai stigma negatif mengenai pelayanan kepolisian. Perubahan transparansi pelayanan kepolisian telah dilaksanakan dan terus dilanjutkan oleh setiap pimpinan Polri. Hal tersebut telah mendapatkan apresiasi dari pemerintah dengan semakin bertambahnya Satwil yang memperoleh penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan mencapai kriteria “zona integritas”. Kemudian, sebagai penegak hukum, Polri harus profesional, mandiri, bebas dari pengaruh pihak manapun, dan dalam penyelenggaraan proses penyidikan dilakukan secara cepat, mudah, dan transparan, serta bebas dari KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) dengan tetap menjunjung tinggi azas keadilan dan kebenaran.
ADVERTISEMENT
Dengan dilaksanakannya langkah-langkah demikian, diharapkan setiap tantangan yang dinamis dan tidak dapat diprediksi dapat diminimalisir dampaknya terhadap pembangunan nasional.
Para hadirin yang berbahagia,
Perubahan yang terjadi di masyarakat telah menuntut Polri untuk beradaptasi dengan perubahan itu sendiri. Perubahan tersebut merupakan dampak dari perkembangan lingkungan strategis pada skala global, regional dan nasional. Di era revolusi industry seperti sekarang ini, pola dan modus kejahatan semakin berkembang dan memanfaatkan teknologi informasi. Salah satu bentuk kejahatan yang bertransformasi dan memanfaatkan media sosial khususnya internet adalah penyebaran radikalisme dan terorisme. Propaganda yang semula disebarkan secara konvensional melalui buku, majalah, poster dan selebaran berubah penyebarannya menjadi digital dengan memanfaatkan internet.
Kemudian, perekrutan yang semula dilakukan melalui hubungan kekeluargaan dan lembaga pendidikan dengan target orang berpendidikan rendah dan kelas ekonomi menengah ke bawah menjadi dilakukan dengan internet yang ditargetkan beragam, mulai dari pendidikan tinggi, aparat pemerintahan dan professional. Modus lainnya dari penyebaran radikalisme ialah dari segi pelatihan, dimana pelatihan semula diberikan secara face to face dengan mengutamakan serangan secara fisik menjadi online dalam bentuk video, ebook, long distance learning dengan tambahan materi cybercrime. Penyebaran radikalisme yang semula dilakukan secara tatap muka, terjadi hierarki yang jelas atasan bawahan, koordinasi dan rantai komando jelas menjadi dilakukan melalui media internet, tidak ada hierarki yang jelas, memperkuat efektivitas sel dan serangan sporadis.
ADVERTISEMENT
Di prediksi, bahwa ke depan, tindakan radikalisme akan semakin canggih dengan memanfaatkan teknologi informasi. Radikalisme telah berkembang ke dimensi yang lebih kompleks, masuk ke instansi-instansi pemerintah dan di sisi lain, aparatur pemerintah, termasuk anggota Polri telah menjadi sasaran bagi para pelaku teror. Hal tersebut tentunya memerlukan perhatian kita semua agar jangan sampai radikalisme tumbuh menyebar di Indonesia. Indikasi dari kondisi tersebut ialah penyediaan logistik yang semula dilakukan secara konvensional, jual beli langsung dan penyelundupan senjata berubah melalui media internet. Kemudian pembentukan paramiliter dengan mengumpulkan orang yang terlaih atau baru saja di latih menggunakan senjata untuk melakukan serangan teroris berpeluang mengumpulkan hacker dan melakukan serangan teroris melalui internet. Persembunyian yang semula dilakukan dalam pelarian di dalam dan di luar negeri dengan memanfaatkan jaringan teroris dan bantuan simpatisan menjadi dilakukan dengan penggunaan software dan hardware untuk menyembunyikan lokasi dan pendanaan yang semula berasal dari Al Qaeda dan hasil perampokan menjadi berasal dari ISIS, bisnis legal, sumbangan individu dan Hacking.
ADVERTISEMENT
Dalam menghadapi radikalisme, Polri telah melaksanakan berbagai upaya seperti melakukan upaya pencegahan melalui kontra radikalisasi yang dilaksanakan untuk menghilangkan faktor-faktor situasi dan kondisi yang berpotensi menumbuhkan paham radikal, bekerjasama dengan seluruh instansi terkait untuk menekan penyebaran paham radikal, memberdayakan seluruh potensi masyarakat agar memiliki daya cegah dan daya tangkal serta kemampuan mengindentifikasi paham radikal dan melakukan pendidikan baik formal dan non formal. Selain melaksanakan kontra radikalisasi, upaya lainnya ialah melaksanakan tindakan preventif yudisial, yaitu upaya untuk mencegah terjadinya aksi terorisme melalui upaya paksa (penangkapan) dalam rangka melindungi warga Negara dari aksi terorisme yang akan menimbulkan korban jiwa dan pelanggaran terhadap HAM).
Selain melaksanakan upaya pencegahan melalui kontra radikal dan preventif yudisial, upaya lainnya ialah melaksanakan penegakan hukum secara profesional, prosedural dan proporsional dengan berpegang teguh pada setiap peraturan perundang-undangan yang berlaku.Selain itu, upaya lain yang perlu dilaksanakan adalah melakukan deradikalisasi dengan bekerjasama bersama instansi terkait seperti BNPT, MUI dan Ditjenpas. Keseluruhan langkah tersebut dilaksanakan agar pembangunan nasional dapat berlangsung dengan aman tanpa ada gangguan yang menghambat pencapaian dari tujuan nasional.
ADVERTISEMENT
Para Undangan dan Peserta Sespimti Polri yang saya hormati,
Kita harus menyadari, kita harus sadar bahwa kita berada dalam sebuah lingkungan global yang sangat dinamis, begitu dinamis. Berbagai fenomena global yang sangat penuh dengan perubahan, penuh dengan kecepatan, penuh dengan resiko-resiko, penuh kompleksitas dan penuh dengan kejutan-kejutan yang seringkali jauh dari kalkulasi yang telah kita perhitungkan. Oleh sebab itu, sebagai seorang pemimpin, kita mau tidak mau, suka tidak suka harus mencari model baru, cara baru, nilai-nilai yang baru untuk mencari solusi dari setiap masalah yang akan kita hadapi ke depan. Seorang pemimpin di era revolusi industry saat ini harus berinovasi dan harus mau. Mindset lama, pola lama dalam mengelola organisasi harus diganti. Berbagai pelayanan yang tidak lagi efektif dan efisien harus dibuat menjadi lebih efektif dan efisien. Perubahan seperti inilah yang diperlukan agar organisasi yang kita cintai dapat bertahan dan semakin dipercaya masyarakat. Menjadi organisasi yang humanis, produktif, memiliki daya saing dan fleksibilitas yang tinggi dalam menghadapi perubahan lingkungan strategis ke depan. Oleh karena itu, kita perlu menyiapkan beberapa tahapan agar Polri semakin unggul, profesional, modern dan terpercaya.
ADVERTISEMENT
Pertama, kita dukung suksesi kepemimpinan di tubuh Polri. Soliditas organisasi yang selama ini terjalin dengan baik, kita harus jaga dan semakin perkuat untuk menjaga marwah organisasi kita. Kepemimpinan merupakan lokomotif organisasi yang selalu menarik dibicarakan. Daya tarik ini didasarkan pada latar historis yang menunjukkan arti penting keberadaan seorang pemimpin dalam setiap kegiatan kelompok dan kenyataan bahwa kepemimpinan merupakan sentrum dalam pola interaksi antar komponen organisasi. Lebih dari itu kepemimpinan dan peran pemimpin menentukan arah perubahan, keberhasilan dan kesuksesan bahkan kemunduran organisasi. Kepemimpinan merupakan suatu sikap yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin. Perlu diingatkan kembali bahwa seorang pemimpin adalah pengarah dan peletak visi suatu organisasi atau komunitas, dan serta merta mampu mengarahkan seluruh potensi dalam organisasi atau komunitas untuk menuju capaian visi tersebut. Dengan demikian pemimpin haruslah mampu berpikir melampaui pekerjaan-pekerjaan manajerial, sehingga tergambar jelas visi yang akan dituju bersama
ADVERTISEMENT
Kedua, pembangunan SDM Polri yang berkesinambungan. Kita harus bisa membangun SDM Polri yang profesional dan modern untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks ke depan. Pembangunan SDM Polri akan menjadi kunci ke depan. Hal tersebut dilakukan dengan transparansi mulai dari penerimaan SDM Polri. Jangan sampai prestasi yang telah diraih dalam pembangunan SDM dalam sistem penerimaan, kembali menjadi menurun. Terjadinya revolusi industry harus dimanfaatkan dengan memunculkan kompetensi-kompetensi baru pada SDM Polri. Kemudian juga, dalam membangun SDM yang berkualitas, perlu membangun kapabilitasnya melalui pelatihan dan pendidikan. Pentingnya pelatihan dan pendidikan bagi SDM Polri seperti makan bagi tubuh manusia. Kita harus memberikan dukungan terhadap pelatihan dan pengembangan bagi talenta-talenta Polri yang kelak akan menjadi pimpinan di masa yang akan datang.
ADVERTISEMENT
Ketiga, Polri harus bisa mengimplementasikan setiap kebijakan pemerintah dengan memelihara Kamdagri yang seoptimal mungkin. Hendaknya setiap penghambat kebijakan pemerintah dapat dieliminir sehingga tidak ada lagi hambatan-hambatan terhadap program pemerintah, khususnya dari segi keamanan yang sangat dibutuhkan untuk melaksanakan pembangunan nasional secara merata.
Keempat, Reformasi birokrasi Polri yang selama ini dilaksanakan harus dilanjutkan, terutama untuk mengubah aspek kultural agar Polri semakin profesional, humanis dan terpercaya. Reformasi di tubuh Polri hendaknya dikaitkan dengan tujuan memberikan jaminan yang lebih berkualitas kepada masyarakat dalam pelayanan kepolisian yang secara lebih luas memberikan dampak sinergi bagi peningkatan effektifitas dan effisiensi manajemen nasional. Polri telah mengemban amanat reformasi yaitu merubah Polri yang semula berwatak militer menjadi Polri yang berwatak sipil (Civilian Police) dan Polri saat ini sedang mengalami perubahan menuju Polri yang bersih dan bebas KKN. Perubahan tuntutan perkembangan masyarakat menyadarkan bahwa Polri tidak bisa dikelola dengan mengulangi praktek dan cara masa lalu. Restrukturisasi organisasi Polri diperlukan untuk menampung perkembangan pemanfaatan teknologi dan kompetensi baru di lingkungan Polri. Oleh karena itu diperlukan pemimpin yang memahami perubahan. Penerapan reward dan punishment dilaksanakan secara tegas, adil dan transparan untuk memacu anggota Polri memberikan yang terbaik bagi bangsa dan Negara.
ADVERTISEMENT
Kelima, kita harus bisa memberikan kecepatan pelayanan, kita harus bisa memberikan nilai-nilai positif dan baru dalam melayani masyarakat, kita harus cepat beradaptasi dengan perubahan. Oleh karena itu, kita harus dimulai dari diri sendiri, dari lingkungan kerja kita, dari organisasi yang kita cintai dan kita banggakan sehingga Polri yang Promoter semakin kuat. perluasan kerjasama kepolisian sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas. Oleh karena itu, Polri harus bisa membuat kajian mengenai perkembangan organisasi ke depan dalam rangka menghadapi dinamika dan dampak dari era revolusi industry terhadap tugas pokok kepolisian.
Hadirin yang berbahagia,
Setelah kami melalui pendidikan di Sespimti Polri DIkreg ke-28 TA 2019, beberapa pemahaman yang perlu dipahami oleh setiap pemimpin adalah perubahan. Perubahan selalu ada yang memulai, dan itu selalu dimulai dari diri seorang pemimpin. Pada hakikatnya, seorang pemimpin harus selalu memiliki dan siap untuk:
ADVERTISEMENT
1. Bertanggung jawab (tidak merasa memiliki keistimewaan)
Ketika seorang diangkat atau ditunjuk untuk memimpin suatu Lembaga atau Institusi, maka ia sebenarnya mengemban tanggungjawab yang besar sebagai seorang pemimpin yang harus mampu mempertanggungjawabkannya. Bukan hanya dihadapan atasan yang mengangkat, tapi juga dihadapan Tuhan. Oleh karena itu, jabatan dalam semua level atau tingkatan bukanlah suatu keistimewaan, sehingga ia merasa harus diistimewakan. Kepemimpinan bukanlah jabatan, hak istimewa, gelar atau uang; kepemimpinan adalah tanggung jawab (Peter F Drucker, 1997)
2. Berkorban (bukan memanfaatkan fasilitas)
Menjadi Pemimpin atau Pejabat bukanlah untuk menikmati kesenangan hidup dengan berbagai fasilitas duniawi yang menyenangkan, tetapi justru ia harus mau berkorban dan menunjukkan pengorbanan, apalagi ketika masyarakat atau anggota kita berada dalam kondisi sulit tingkat kesejahteraannya.
ADVERTISEMENT
3. Kerja keras (bukan santai)
Para pemimpin atau pejabat mendapat tanggung jawab yang besar untuk menghadapi dan mengatasi berbagai persoalan yang menghantui masyarakat /anggota yang dipimpinnya. Untuk itu, para pemimpin dituntut bekerja keras dengan penuh kesungguhan dan optimis.
4. Melayani (bukan sewenang-wenang)
Pemimpin adalah pelayan bagi orang yang dipimpinnya, karena itu menjadi pemimpin atau pejabat berarti mendapatkan kewenangan yang besar untuk bisa melayani masyarakat maupun anggotanya. Oleh karena itu, setiap pemimpin harus mempunyai visi-misi pelayanan terhadap orang-orang yang dipimpinnya guna meningkatkan kualitas kinerja, termasuk kesejahteraannya.
5. Memberikan keteladanan dan kepeloporan (bukan pengekor)
Dalam segala bentuk kebaikan, seorang pemimpin seharusnya menjadi teladan dan pelopor, bukan malah menjadi pengekor yang tidak memiliki sikap terhadap nilai-nilai kebenaran dan kebaikan. Ketika seorang pemimpin menyerukan kejujuran kepada rakyat yang dipimpinnya, maka ia telah menunjukkan kejujuran itu. Ketika ia menyerukan hidup sederhana dalam soal materi, maka ia tunjukkan kesederhanaan, bukanlah kemewahan. Masyarakat sangat menuntut adanya pemimpin yang bisa menjadi pelopor dan teladan dalam kebaikan dan kebenaran.
ADVERTISEMENT
Kemudian, mengingat tantangan keamanan ke depan yang semakin canggih dan kompleks, maka untuk mengantisipasi dampak negatif dari hal tersebut kuncinya terletak pada kepemimpinan, termasuk kepemimpinan Polri. Kepemimpinan Polri ke depan yang harus membangun peradaban Pancasila, menjaga pondasi kebhinekaan dan toleransi masyarakat sehingga pembangunan nasional dapat terwujud. Pemimpin Polri juga harus dapat menegakkan supremasi hukum dan terdepan dalam memberantas korupsi serta menciptakan sistem sosial kemasyarakatan Indonesia yang harmonis dan tertib sosial dalam bingkai NKRI.
Hal tersebut akan terwujud jika setiap pimpinan Polri di berbagai tingkatan memiliki kriteria sebagai berikut:
1. Pertama, Pemimpin yang bersih dan berintegritas, bebas dari beban masa lalu, tidak pernah terkait kasus korupsi, serta konsisten antara ucapan dan tindakan.
ADVERTISEMENT
2. Kedua, Pemimpin yang memiliki track record, yakni pengalaman kepemimpinan. Bukan pemimpin yang instan. Tetapi pemimpin yang mengerti nafas reformasi serta tantangan-tantangan yang ada di bangsa ini.
3. Ketiga, Pemimpin yang visioner, yang mampu membaca peta kompetensi global dan membawa bagsa kita untuk menang dalam kompetensi di berbagai bidang.
4. Keempat, Pemimpin yang aspiratif, yang memahami, membela, dan menempatkan kepentingan bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi, kelompok maupun kedaerahan.
5. Kelima, Pemimpin yang Problem Solver. Terdapat masalah di negeri ini yang perlu diselesaikan. Setiap pemimpin Polri harus membawa solusi, mampu menyelesaikan masalah dan bukan yang justru menimbulkan apalagi jadi sumber masalah.
6. Keenam, Pemimpin yang kompeten atau cakap, mengerti manajemen pemerintah, memahami semua potensi dan kekuatan bangsa dan mampu mengelolanya bagi tercapainya cita-cita masyarakat yang adil dan makmur.
ADVERTISEMENT
7. Ketujuh, Pemimpin Polri yang berdiri diatas kepentingan semua pihak dan golongan. Pemimpin masa depan yang kita butuhkan adalah yang mampu merajut Nusantara tercinta ini agar semua keragaman bangsa kita tetap terpelihara sebagai kekuatan yang mempersatukan kita.
Indonesia adalah rumah kita, rumah kebhinekaan. Pancasila dan UUD 1945 adalah pondasinya. Di masa yang akan datang, Polri akan semakin Promoter dan bisa berkontribusi terhadap pembangunan bangsa. Setiap perubahan sekecil apapun bagi organisasi kita, ketika dari diri kita melakukannya secara kompak dan serentak, maka tentunya organisasi yang kita banggakan akan terus eksis dan bisa mencapai tujuan seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang, Dengan kontribusi dari kita, demokrasi Pancasila yang terus dirajut akan menampilkan kepribadian luhur sebagai bangsa yang khas, memiliki martabat dan membawa bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju, adil dan makmur. Jangan pernah ragu untuk memulai dan bertindak demi bangsa dan Negara. Yakinlah, Polri akan semakin Promoter melalui kontribusi kita bersama.
ADVERTISEMENT
Demikian yang bisa saya sampaikan pada kesempatan ini. Terima kasih atas perhatiannya. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Terima kasih
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.