Dorong Guru Profesional, Prodi PPG UAD Gelar Workshop Kurikulum Merdeka Belajar

NEWS UAD
Informasi terkini Universitas Ahmad Dahlan
Konten dari Pengguna
21 September 2022 9:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari NEWS UAD tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dr. Erisda Eka Putra, S.Pd., M.Si., pembicara Workshop Kurikulum Merdeka Belajar Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Farida)
zoom-in-whitePerbesar
Dr. Erisda Eka Putra, S.Pd., M.Si., pembicara Workshop Kurikulum Merdeka Belajar Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Farida)
ADVERTISEMENT
Program Studi (Prodi) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengadakan Workshop Kurikulum Merdeka. Acara digelar pada Sabtu, 17 September 2022, berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube PPG UAD. Hadir Dr. Erisda Eka Putra, S.Pd., M.Si., yang selama ini aktif di Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
ADVERTISEMENT
Dr. Sri Hartini, M.Pd. selaku Ketua Program Studi PPG UAD dalam sambutannya menyampaikan, workshop ini dijadikan sebagai wadah untuk membentuk guru yang profesional dan tanggap akan perubahan. Dengan mengikuti kegiatan tersebut, harapannya mahasiswa mendapatkan pencerahan serta dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan PPG ke depan dan seterusnya.
Masuk ke tema bahasan, Erisda menyampaikan dalam bidang pendidikan, kurikulum diartikan sebagai suatu jalan yang harus ditempuh oleh anak untuk menjadi manusia sesungguhnya, yakni dengan mengembangkan potensi diri yang dimiliki. Kurikulum itu disebut sebagai kebijakan pemulihan pendidikan melalui implementasi Kurikulum Merdeka. Pada hakikatnya, kurikulum yang ada di Indonesia tidak berganti-ganti tetapi yang ada hanyalah berkembang mengikuti dinamika kehidupan.
“Apa yang membedakan Kurikulum Merdeka dengan kurikulum sebelumnya? Pengembangan dalam Kurikulum Merdeka sebelum menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), guru harus melakukan asesmen awal kepada peserta didik. Tujuannya yaitu untuk mengetahui anak sudah bisa apa saja. Kompetensi awal peserta didik harus menjadi patokan guru mengajar, bukan target materi yang harus dicapai dijadikan patokan sehingga pembelajaran akan lebih bermakna dan sesuai dengan kebutuhan,” papar Erisda.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, ia menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan bahwa kriteria kelulusan peserta didik pada Kurikulum Merdeka yaitu karakter (profil pelajar Pancasila) dan kompetensi, sehingga proses belajar mengajar bukan lagi berbasis materi tetapi berbasis aktivitas.
“Harapan ke depan adalah jangan sampai terjadi lagi school without learning, peserta didik lama di sekolah tetapi tidak banyak belajar,” tutup Erisda.
Setelah pemaparan materi dari narasumber, workshop ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka. (frd)