news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Awal Bulan Hijriah dan Harapan Kebersamaan

Agus Sholikin
Dosen di UIN Sunal Ampel Surabaya
Konten dari Pengguna
5 Agustus 2021 15:04 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Agus Sholikin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kalender Islam Foto: Wikispace.net/ca
zoom-in-whitePerbesar
Kalender Islam Foto: Wikispace.net/ca
ADVERTISEMENT
Pergantian waktu dalam sebuah kehidupan adalah ketentuan yang pasti terjadi, pergantian waktu itu pula yang saat ini, umat Islam akan memasuki tahun baru hijriah. Membahas tentang penanggalan hijriah, maka dalam kajiannya identik dengan pembahasan dalam sistem penanggalan qomariyah. Sedangkan pembahasan terkait dengan penanggalan qomariyah maka diakui atau tidak, baik langsung atau tidak maka akan terhubung dengan penentuan awal bulan dalam kalender qomariyah tersebut.
ADVERTISEMENT
Penentuan awal bulan qamariah di Indonesia menjadi sebuah masalah yang klasik namun aktual. Klasik, dikarenakan masalah penentuan awal bulan qamariah ini selalu hadir dalam tiap tahunnya, bahkan perbedaan ini dimulai pada abad ke-3 hijriah (shofiyullah,2012 : 1). Aktual, karena masalah ini meskipun hadir dalam tiap tahunnya, namun selalu ditunggu-tunggu. Klasik dan aktualnya masalah awal bulan qamariah ini dikarenakan perbedaan demi perbedaan kerap kali terjadi terutama ketika menentukan awal bulan ramadhan, syawal, dan zulhijah. Tidak diketahui secara pasti apa penyebabnya terjadinya perbedaan ini. Namun dalam kenyataannya di Indonesia telah banyak berbagai macam metode perhitungan awal bulan yang berkembang, selain itu pula juga banyak kriteria yang dijadikan dasar dalam penentuan awal bulan oleh kalangan ahli falak baik dari kalangan organisasi atau pun juga oleh pemerintah (fauzan,2012 : 3-4).
ADVERTISEMENT
Klasik dan aktualnya masalah perbedaan penentuan awal bulan tersebut di atas yang selanjutnya disebut saja sebagai kondisi a (sebelum). Maka menurut hemat penulis sebagian besar umat Islam di Indonesia ini mengharapkan sebuah titik temu persamaan dan kebersamaan dalam penentuan dan penetapan awal bulan qamariah ini. Kebersamaan dalam penetapan awal bulan qamariah, selanjutnya disebut saja sebagai kondisi b (sesudah). sehingga jika dibuat sebuah aksioma matematatis maka akan diperoleh gambaran sebuah harapan umat Islam dari kondisi a menuju kondisi b.
Perubahan kondisi dari a menuju b terkait dengan sistem penanggalan juga terjadi dalam sejarah penanggalan Islam yang lebih familiar disebut dengan penanggalan hijriah. Sejarah penanggalan hijriah sangat erat kaitannya di masa ke-khalifah-an umar, sebagaimana dituliskan oleh Irfai (2012:44) dalam tugas akhirnya bahwa dalam sejarah penanggalan umat Islam, khalifah Umar pernah berkata “ apa yang selama ini kita jalankan tanpa hari-hari yang pasti. Bagaimana kita dapat memperbaiki ini. Salah seorang dari al-hurmuzan memberikan jawaban. Dia adalah seorang raja Al-Ahwaz yang ditangkap selama penaklukan Persia, dan dibawa umar, lalu masuk Islam. Dia berkata, orang persia mempunyai metode perhitungan yang mereka sebut mahroz yang mereka anggap berasal dari penguasa Sasanid. kata mahroz dalam bahasa arab menjadi mu’arrakh, yang berasal dari kata dasar almanac. Dalam suatu kesempatan khalifah Umar berkata: “berikan masyarakat sebuah penanggalan yang dapat mereka gunakan dalam bisnis dan mereka mempunyai tanda-tanda yang pasti dalam menjalin kerja sama”.
Ilustrasi kalender Foto: Shutter Stocks
Selaras dengan yang dituliskan oleh Irfai dalam tugas akhirnya tersebut, maka dapat disimpulkan secara sederhana bahwa penanggalan Islam saat itu merupakan sebuah kondisi yang diharapkan, sedangkan kondisi sebelum penanggalan Islam itu ada, dalam realita sejarahnya penduduk Arab sesudah memiliki budaya penanggalan, walaupun penanggalan yang ada dalam budaya Arab sebelum Islam sangat berbeda jauh dengan sistem penanggalan Islam yang ditetapkan. Namun kenyataan membuktikan bahwa penanggalan Islam pada akhirnya bisa diterima oleh semua umat Islam.
ADVERTISEMENT
Kondisi hampir sama dengan tersebut di atas, terjadi di Jawa. Sebelum kedatangan Islam di tanah Jawa, telah beredar penanggalan di penduduk Jawa yang bersandar pada penanggalan saka–yang berasal dari sistem penanggalan yang erat kaitannya dengan kepercayaan dan keyakinan yang berkembang saat itu. Sementara agama Islam membawa penanggalan baru (hijriyah) yang mendasarkan pada sistem qamariyah. Melalui ijtihad kreatifnya, Sultan Agung mengintegrasikan dua penanggalan tersebut dengan semangat memadukan tradisi dan tuntunan syari. Penanggalan yang merupakan perpaduan Jawa asli dan tahun saka (penanggalan saka) dipakai oleh orang Jawa sampai tahun 1633. Pada saat sultan agung Hanyakrakusuma bertahta. raja Mataram yang terkenal patuh beragama Islam itu mengubah penanggalan di Jawa secara revolusioner (Irfai 2012:5). Hasil ijtihad sultan agung Hanyakrakusuma ini pula yang akhirnya juga diterima oleh umat Islam Jawa.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hal tersebut, maka dapat ditarik benang merah bahwa dalam sejarahnya umat Islam pernah mengalami sebuah kondisi yang hampir sama terkait dengan sistem penanggalan saat ini, yaitu adanya dua kondisi yang berbeda sistem penanggalan yaitu kondisi sebelum dan sesudah terwujudnya kondisi ideal yang diharapkan menjadi sebuah kenyataan. Selaras dengan itu, maka dapat diambil sebuah pelajaran terpenting dalam sejarah penanggalan Islam bahwa nenek moyang umat Islam dalam sejarahnya memiliki sebuah keberhasilan dalam menyusun sebuah sistem penanggalan Islam dan Jawa Islam yang sesuai dengan kondisi yang diharapkan,
Berangkat dari hal ini, melalui momentum awal bulan hijriah ini, maka tidak salah jika sikap optimis akan sebuah harapan untuk tidak terjadi perbedaan awal bulan ramadhan, syawal, dan zulhijah ke depannya tidak akan terjadi dikarenakan dimilikinya satu sistem penanggalan yang disepakati, atau dengan bahasa lain yaitu terwujudnya sebuah titik temu persamaan dan kebersamaan dalam penentuan dan penetapan awal bulan qamariah, suatu saat nanti akan terwujud.
ADVERTISEMENT