Napi Asal Jambi Kirim Sabu ke Palembang

Urban Id
Partner 1001 Media Online kumparan
Konten dari Pengguna
14 Februari 2019 18:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Urban Id tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Amazona beserta jajaran saat memperlihatkan barang bukti sabu (foto: Urban Id)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Amazona beserta jajaran saat memperlihatkan barang bukti sabu (foto: Urban Id)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jajaran Direktorat Narkoba Polda Sumatera Selatan kembali berhasil membongkar pengendalian peredaran narkoba dari dalam sel tahanan. Hal ini terungkap setelah tertangkapnya tersangka Zulholis alias Jul (32). Tersangka yang tercatat sebagai warga Kecamatan Sukarami, Palembang tersebut diamankan beserta barang bukti sabu seberat 1 kilogram.
ADVERTISEMENT
Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Amazona Pelamonia mengatakan, penangkapan tersangka berlangsung pada (4/2) lalu, setelah petugas mendapatkan informasi jika ada transaksi sabu dalam jumlah besar di kawasan KM 12, Kecamatan Sukarami, Palembang. Kemudian, petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dituju dan menangkap Jul yang saat itu membawa sabu yang disamarkan dengan bungkusan teh Cina.
"Saat akan digeledah tersangka mencoba melawan dengan mengeluarkan senjata tajam. Satu anggota terluka, sehingga diberikan tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka," kata Amazon saat memberikan keterangan di Polda Sumsel, Kamis (14/2).
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sabu tersebut dikirimkan dari Provinsi Jambi atas perintah Man Kodol yang merupakan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Sarolangun, Jambi. "Pengakuannya sabu itu milik napi di Jambi, ia hanya menerima di Palembang untuk kembali diedarkan. Sejauh ini masih dikembangkan,” katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara dari pengakuan tersangka Jul, dirinya nekat menjadi kurir narkoba lantaran tergiur upah besar yang dijanjikan jika berhasil mengantarkan narkoba tersebut. Sebelum mengambil barang, Jul lebih dulu dihubungi oleh Man Kodol dari dalam Lapas.
"Iya masih ditahan (Man Kodol). Dia nelepon suruh terima barang, nanti ada yang ngambil. Saya dijanjikan upah Rp 10 juta jika berhasil," akunya.(jrs)