1 Tersangka Rapid Test Bekas di Kualanamu Bangun Rumah Mewah Sejak Awal 2021

Konten Media Partner
1 Mei 2021 16:01 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah mewah milik PM yang sedang dibangun di Kota Lubuklinggau, Sumsel. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah mewah milik PM yang sedang dibangun di Kota Lubuklinggau, Sumsel. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
PM (45 tahun) salah satu dari 5 tersangka kasus rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, dikenal sebagai pribadi yang ramah di lingkungan rumahnya.
ADVERTISEMENT
PM merupakan warga Griya Pasar Ikan Jalan Lohan No. A.14-15, RT.7 Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Lubuklinggau, Sumsel.
Ketua RT 7, Muslimin, mengaku telah mendapatkan informasi terkait kasus yang menjerat salah seorang warganya itu. Ia menyebut PM memang diketahui bekerja di Kimia Farma.
"Dia mengaku kerja di Kimia Farma, tapi di daerah Medan dan Pekanbaru,” katanya, Sabtu (1/5)
Selain itu, PM juga saat ini dketahui tengah membangun sebuah rumah baru yang letaknya persis di depan tempat tinggalnya yang lama. Pembangunan itu pun dimulai sekitar awal tahun 2021.
"Persisnya kapan saya lupa. Tapi rumah barunya itu mulai dibangun sejak awal tahun ini," katanya.
Rumah milik PM yang letaknya persis di depan bangunan rumah barunya di Lubuklinggau, Sumsel. (foto: istimewa)
Namun, kini ativitas pembangunan juga di hentikan sementara waktu dan rumah PM pun saat ini kosong. Berdasarkan laporan warga, mereka pergi ke Padang karena ada keluarga yang sakit.
ADVERTISEMENT
"Iya rumahnya saat ini kosong. Mereka pergi sekitar 2 hari yang lalu," katanya.
Menurut Muslimin, PM sendiri dikenal warga sekitar sebagai sosok yang ramah. Meski jarang pulang. Namun, ia aktif dalam kegiatan warga jika saat berada di Lubuklinggau.
"Dia (PM) termasuk warga lama juga. Sekitar 11 tahun tinggal disini," katanya.