11 Kawasan di Palembang Berpotensi Jadi Pemukiman Kumuh

Konten Media Partner
26 Maret 2021 20:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kunjungan Kemen PUPR RI ke Pemerintah Kota Palembang. (Foto. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kunjungan Kemen PUPR RI ke Pemerintah Kota Palembang. (Foto. Istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (Kemen PUPR RI) melakukan pemetaan terhadap kawasan yang berpotensi menjadi pemukiman kumuh dan hunian liar. Sedikitnya ada 11 kawasan yang tersebar di beberapa kecamatan di Palembang.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Badan Pengembangan SDM Kemen PUPR RI, KM Arsyad, menyebutkan, penataan terhadap 11 wilayah rumah yang tidak layak huni banyak tersebar di kawasan Lawang Kidul, 1 Ulu, Pulokerto, dan Karang Anyar.
“Nanti akan dilihat lagi, kawasan yang memenuhi syarat akan prioritaskan. Tentunya rumah milik sendiri dan keadannya benar-benar memprihatinkan,” katanya.
Arsyad bilang, untuk melakukan penataan menjadi layak huni ini, pihaknya akan langsung melakukan pendampingan kepada penerima secara bersama-sama mulai dari sisi desain maupun pendanaannya
“Pertumbuhan populasi yang tinggi serta urbanisasi di kota kota besar, berdampak pada meningkatnya kebutuhan atas rumah layak huni yang terjangkau. Ketidaksiapan pengelola kota akan memberikan dampak pada tumbuhnya kawasan kumuh dan hunian liar,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang, Affan Prapanca Mahali, mengatakan dalam hal ini pihaknya akan melakukan pendampingan saja.
ADVERTISEMENT
“Proses tersebut nanti akan diverifikasi oleh kementerian, yang mana yang memang memenuhi syarat untuk dilaksanakan penataan,” tegasnya.
Namanya, penataan rumah tidak layak huni, dari sisi lingkungan juga akan menjadi peerhatian KemenPUPR. Konsepnya sekarang kalau kawasan itu keseluruhan mulai dari bangunannya, jalan lingkungan, akses sanitasi, semua itu nanti akan direhabilitasi.
Sistem kerjanya nanti akan menunggu SK Walikota Palembang, dengan dasar data-data dari BDT, sehingga bisa tentukan prioritas daerah mana yang akan dibantu dengan program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) ini. (eno)