Konten Media Partner

11 Siswa SMP dan SMK di Diamankan Usai Ricuh Demo di DPRD OKU

2 September 2025 11:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
11 Siswa SMP dan SMK di Diamankan Usai Ricuh Demo di DPRD OKU
Kapolres OKU menyebutkan mayoritas pelajar yang diamankan bukan berasal dari Baturaja, melainkan dari Kabupaten OKU Timur dan OKU Selatan usai demo di DPRD. #publisherstory #urbanid
Urban Id
Kericuhan aaat aksi demo di depan Gedung DPRD OKU. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Kericuhan aaat aksi demo di depan Gedung DPRD OKU. (ist)
ADVERTISEMENT
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) mengamankan 11 siswa syang terlibat dalam aksi ricuh di halaman Gedung DPRD OKU, Senin (1/9/2025). Mereka ditangkap setelah kedapatan melempar batu dan botol air mineral ke arah petugas saat demonstrasi berlangsung.
ADVERTISEMENT
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menjelaskan, mayoritas pelajar yang diamankan bukan berasal dari Baturaja, melainkan dari Kabupaten OKU Timur dan OKU Selatan. Sementara dua pelajar asal Kabupaten OKU yang juga ikut aksi telah dipulangkan ke orang tua setelah membuat surat pernyataan.
“Sebanyak 11 pelajar SMP, SMK, dan SMA berhasil kami amankan. Mereka ikut dalam aksi unjuk rasa dengan melakukan pelemparan serta merusak fasilitas umum. Untuk pelajar dari luar daerah masih kami tahan di Mapolres OKU hingga orang tua mereka menjemput,” ungkap Endro, Selasa (2/9/2025).
Polisi kini masih mendalami motif para pelajar dari OKU Timur dan OKU Selatan yang nekat ikut demo dan bertindak anarkis.
Kericuhan sendiri pecah setelah massa tidak diizinkan masuk ke ruang sidang DPRD OKU. Hanya peserta yang mengenakan atribut kemahasiswaan diperbolehkan menyampaikan aspirasi di dalam gedung.
ADVERTISEMENT
Akibatnya, massa melempari gedung dengan batu hingga merusak sejumlah fasilitas, mulai dari pos penjagaan, pagar utama, kaca jendela, hingga pot bunga. Polisi yang melakukan pengamanan akhirnya menghalau kerumunan dengan gas air mata dan water cannon.
“Dua pelajar dari Kabupaten OKU sudah kami pulangkan, tapi dengan syarat membuat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Kapolres.