2 Pelaku yang Tewaskan Pemuda di Palembang saat Hendak Pre-wedding Ditangkap

Konten Media Partner
22 Juli 2020 19:40 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
2 Pelaku pengeroyokan seorang pemuda di Palembang saat diamankan di Polsek Ilir Barat I, Palembang. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
2 Pelaku pengeroyokan seorang pemuda di Palembang saat diamankan di Polsek Ilir Barat I, Palembang. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
2 Pelaku pengeroyokan terhadap Rio Pamudi Wicaksono (25 tahun), pemuda yang tewas saat hendak pergi pre-wedding ditangkap jajaran Polrestabes Palembang bersama Polsek Ilir Barat I.
ADVERTISEMENT
Pelaku yakni Oka Candra Dinata (28 tahun) dan Rizki Ananda (22 tahun), keduanya merupakan saudara kandung. Mereka diketahui kabur ke Lubuklinggau, setelah mengeroyok korban.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Yenni Diarty, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara motif pengeroyokan itu karena pelaku tersinggung dengan korban saat memanaskan motor.
Anom bilang, pelaku ini merasa terganggu dengan suara motor korban. Mereka pun kemudian terlibat cekcok hingga berujung pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas akibat ditusuk pelaku menggunakan pisau.
"Setelah kejadian itu kedua pelaku bersama orang tuanya melarikan diri ke Kota Lubuklinggau," katanya, Rabu (22/7).
Kemudian, dalam pelarian ternyata keluarga pelaku beritikad baik untuk menyerahkan keduanya kepada polisi. Lalu para pelaku ini kemudian dibawa ke rumah saudaranya ke Desa Pulau Harapan, Talang Betutu, Banyuasin, untuk kemudian menghubungi Polsek Ilir Barat I, Palembang.
ADVERTISEMENT
"Atas perbuatannya kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ke-3 dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara," katanya. (jrs)