20 Ribu Hektar Hutan Harapan di Sumsel dan Jambi Alami Deforestasi

Konten Media Partner
19 Maret 2019 20:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi (Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi (Kumparan)
ADVERTISEMENT
Kurun 10 tahun terakhir, sekitar 20 hektare lahan hutan harapan di Provinsi Sumsel dan Jambi mengalami deforestasi. Penyebab utamanya adalah aktivitas pembalakan liar yang semakin meluas. Hutan harapan yang ada di dua provinsi tersebut totalnya 98 ribu hektar, dan merupakan hutan restorasi pertama di Indonesia yang dikelola oleh PT Restorasi Ekosistem (Reki).
ADVERTISEMENT
Direktur Operasional PT Reki Adam Azis mengatakan, ancaman pembalakan liar yang menyebabkan gangguan ekosistem satwa liar di hutan harapan semakin meningkat dengan dibukanya akses jalan yang dilakukan oleh PT Marga Bara Jaya. Dimana perusahaan tersebut kini mengajukan izin pinjam pakai kawasan hutan untuk membangun jalan tambang batu bara di dalam kawasan hutan harapan sepanjang 31,8 kilometer.
Dengan demikian, nantinya akses darat di wilayah hutan Sumsel kedepan akan semakin terbuka yang berdampak pada potensi peningkatan diforestasi. “Pembalakan liar sangat mengancam restorasi yang sedang kami lakukan. Apalagi di hutan harapan ini masih banyak satwa liar, seperti gajah, harimau sumatera, tapir, serta puluhan jenis burung yang dilindungi,” katanya, Selasa (19/3)
Menurutnya, saat ini sudah banyak mafia yang menjual-belikan lahan di hutan harapan secara ilegal. Nah, jika akses jalan tersebut benar terealisasi maka jumlah mafia lahan dikhawatirkan dapat turut meningkat.
ADVERTISEMENT
“Deforestasi hutan di Sumsel dan Jambi juga terancam lebih dari 20 ribu hektar,” katanya.
Selain itu, kata Adam, jika usulan tersebut dikabulkan oleh KLHK, artinya pemerintah tidak komitmen dengan janji untuk mengurangi emisi sebesar 29 persen yang sudah dideklarasikan di COP Paris Agreement 2016 lalu. Sementara
hutan harapan ini merupakan restrorasi upaya pemerintah mendukung capaian tersebut.
Adam menjelaskan, pembangunan jalan khusus tambang batu bara dari Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumsel menuju stockpile di Desa Pulau Gading, Sungai Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumsel bisa dibangun tanpa harus melintasi hutan harapan.
PT Marga Bara Jaya bisa memanfaatkan jalan Conoco Phillips atau alternatif lain jalan eksisting di PT Bumi Persada Permai dan PT Sentosa Bahagia Bersama yang lokasinya tidak terpaut jauh daripada membangun membelah hutan.
ADVERTISEMENT
Saat ini, proses usulan jalan tersebut masih dalam tahap pemberian rekomendasi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Pihaknya meminta Komisi Penilai Amdal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak mengeluarkan rekomendasi kelayakan lingkungan terhadap usulan tersebut.
“PT Reki sudah 10 tahun melakukan restorasi di hutan harapan. Itu akan sia-sia, hutan harapan tidak akan tersisa lagi kalau jalan ini dibangun,”katanya.
Sementara itu, Direktur Riset dan Kampanye Hutan Kita Institute (HaKI) Adiosyafti mengatakan, pihaknya dengan tegas menolak pembukaan jalan tambang yang melalui hutan alam hutan harapan tersebut. “Hutan harapan adalah representasi dari 20 persen hutan dataran rendah yang tersisa di Indonesia. Keanekaragaman hayatinya masih luar biasa. Kalau jalan ini dibuka, habis semua,” katanya. (jrs)
ADVERTISEMENT