240 Polisi di Sumsel Buat Surat 'Pengakuan Dosa' Pakai Narkoba

Konten Media Partner
6 Juli 2020 20:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi. (foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi. (foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sebanyak 240 anggoota polisi di bawah jajaran Polda Sumsel membuat surat 'pengakuan dosa' dan mengaku pernah mengkonsumsi narkoba. Surat itu dinyatakan langsung kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, hal itu sebagai bentuk pembinaan kepada anggota dengan cara persuasif.
"Ya, Bapak Kapolda Sumsel meminta setiap jajaran agar melaporkan diri jika ada anggota yang pernah memakai narkoba," katanya, Senin (6/7).
Hasilnya, kata dia, dari 17 Polres, Polrestabes, dan Polda Sumsel, didapatilah 240 anggota yang menyatakan diri pernah mengkonsumsi narkoba. Mereka kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan, dan bersedia menjalani rehabilitasi.
"Kalau istilah Pak Kapolda itu surat pengakuan dosa. Jadi mereka akan ditarik sementara dari satuannya untuk menjalani rehabilitasi," katanya.
Supriadi bilang, rehabilitasi tersebut nantinya akan dibagi menjadi 4 gelombang, dimana masing-masing gelombang akan menjalani pembinaan spiritual dan fisik selama 4 hari.
ADVERTISEMENT
"Mereka akan kita ajak untuk belajar agama di pondok pesantren, lalu ke para pekerja serabutan sehingga mereka dapat sadar dan bersyukur atas pekerjaan yang mereka jalani saat ini," katanya.
Selain itu, mereka juga akan menjalai pembinaan fisik sehingga dapat lebih fresh untuk menjalani tugas di kemudian harinya. Supriadi memastikan, 240 anggoota tersebut semuanya merupakan bintara atau tamtama.
"Mereka tidak ada yang perwira, dan ini juga atas kesadaran diri sendiri," katanya. (jrs)